JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menerima audiensi dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) pada Senin 20 April 2026 di Gedung DPRD. Pertemuan tersebut membahas rencana laga Derby Jatim antara Arema FC melawan Persebaya yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengungkapkan bahwa dalam audiensi itu pihak YKTK menyampaikan penolakan terhadap rencana pertandingan yang akan digelar di Stadion Kanjuruhan. Penolakan tersebut tidak lepas dari trauma mendalam akibat tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta MDS Rijalul Ansor Perluas Jangkauan Kegiatan Dzikir dan Selawat di Kabupaten Malang
“Yang kedua, mereka merasa kalau ini dipaksakan digelar di Malang juga akan bisa berakibat terjadinya kejadian serupa. Mengingat Arema sama Persebaya kan suporternya mungkin masih memiliki fanatisme sehingga juga khawatir terjadi kekacauan lagi,” kata Trio saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Menurut Trio, DPRD Kota Malang saat ini masih berada pada posisi menampung aspirasi yang disampaikan YKTK. Hal ini mengingat lokasi pertandingan berada di wilayah Kabupaten Malang sehingga kewenangan utama tidak berada di tangan DPRD Kota Malang.
“Tapi yang jelas kami hanya bisa menampung, menerima aspirasi mereka. Kami belum bisa memutuskan karena keinginan mereka pun juga DPRD bisa memberikan sikap ikut menolak,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemindahan venue pertandingan ke Stadion Gajayana, politisi PKS itu menilai hal tersebut sulit direalisasikan. Selain faktor kapasitas stadion yang terbatas, aspek keamanan juga menjadi pertimbangan utama mengingat tingginya animo suporter dalam laga derby tersebut.
“Kalau secara tempat mungkin kalau derby itu juga berisiko karena secara pengamanan dan kapasitas Gajayana kan tidak cukup,” tuturnya.
Baca Juga : Bukan Diusir, Burung Blekok Ditata Habitatnya: Solusi Humanis Pemkot Blitar untuk Alun-Alun Bersih
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Malang berencana segera merumuskan sikap atas hasil audiensi tersebut. Komunikasi internal dengan Ketua DPRD serta pimpinan fraksi akan dilakukan guna menentukan langkah yang akan diambil.
“Ya kita komunikasi dulu beberapa hari ini. Yang jelas sebenarnya kalau bab seperti ini kan domainnya itu kan dari kepolisian sama secara lokus pun sebenarnya kan itu masuknya wilayahnya kan kabupaten ya. Tapi kami juga harus mengkaji dululah dengan DPRD seperti apa nanti,” pungkasnya.