JATIMTIMES - Proyek teknologi informasi milik Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun tengah menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, proyek ini tercatat telah selesai di sistem pengadaan pemerintah, namun jejak pelaksanaannya di lapangan justru sulit ditemukan.
Data tersebut bersumber dari platform resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yang selama ini dikenal sebagai instrumen transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga : Bupati Sanusi Ajak Ngalam Waste Bank Sukseskan Program PSEL Aglomerasi Malang Raya
Informasi yang beredar, termasuk dari unggahan akun media sosial @Nasehat Pendaki, menyebutkan bahwa pada 22 Oktober 2025 BGN mencatat dua proyek besar sekaligus.
Pertama, proyek Managed Service Sarana IT dan IoT di 5.000 lokasi dengan nilai Rp 665,4 miliar. Kedua, proyek Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional senilai Rp 600 miliar. Jika digabungkan, total anggarannya mencapai Rp 1,265 triliun.
Menariknya, kedua proyek ini menggunakan metode penunjukan langsung mekanisme yang umumnya hanya digunakan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan darurat atau ketika penyedia terbatas.
Dalam sistem SPSE, kedua proyek tersebut sudah berstatus “Paket Sudah Selesai”. Namun ketika ditelusuri lebih lanjut, sejumlah kejanggalan mulai terlihat, yakni:
• Tidak ada nama perusahaan pemenang
• Tidak tercantum alamat vendor
• NPWP tidak tersedia
• Nilai realisasi tercatat Rp0
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Secara umum, proyek dengan nilai triliunan rupiah semestinya memiliki rekam jejak pelaksanaan yang jelas dan dapat ditelusuri.
Penelusuran lanjutan mengarah pada sebuah sistem informasi yang diduga merupakan bagian dari proyek tersebut. Namun, performanya dinilai belum mencerminkan proyek dengan nilai anggaran besar.
Sejumlah temuan menunjukkan data yang masih kosong, fitur yang tidak berjalan maksimal, hingga tampilan yang sederhana dan kurang stabil. Bahkan, dalam beberapa kasus, sistem tidak mampu menampilkan data dasar di wilayah tertentu.
Baca Juga : Bupati Sanusi Ajak Ngalam Waste Bank Sukseskan Program PSEL Aglomerasi Malang Raya
Situasi ini memunculkan pertanyaan baru yakni pakah sistem tersebut merupakan hasil akhir proyek, atau proyek sebenarnya belum sepenuhnya berjalan?
Penggunaan penunjukan langsung dalam proyek ini turut menjadi perhatian. Dalam praktik pengadaan, proyek dengan nilai besar umumnya dilakukan melalui tender terbuka untuk memastikan adanya persaingan yang sehat, kualitas pekerjaan yang terjaga, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Karena itu, penggunaan metode penunjukan langsung untuk proyek bernilai lebih dari Rp1 triliun dinilai perlu penjelasan yang transparan kepada publik.
Kasus ini memperlihatkan bahwa keterbukaan data tidak selalu sejalan dengan kejelasan informasi. Di satu sisi, data proyek tersedia di sistem. Namun di sisi lain, data tersebut tidak lengkap dan menimbulkan kontradiksi.
Transparansi, dalam hal ini, tidak hanya soal akses, tetapi juga menyangkut keakuratan dan kelengkapan informasi yang disajikan.
Proyek ini disebut berkaitan dengan program pemenuhan gizi nasional yang menyasar masyarakat luas. Namun hingga kini, dampak konkretnya belum terlihat jelas.
Belum diketahui apakah sistem tersebut telah digunakan secara optimal, atau masih dalam tahap pengembangan dan belum memberikan manfaat signifikan.
Sorotan terhadap proyek ini menjadi pengingat bahwa sistem digital tidak otomatis menjamin transparansi yang utuh. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar kejelasan informasi dapat terungkap dan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran negara tetap terjaga.