free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Komunitas

Relawan Nusantara Salurkan Sedekah Makanan Hasil Fidyah di Bulan Ramadan 1447 H

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

20 - Feb - 2026, 12:35

Loading Placeholder
Relawan Nusantara saat menyerahkan sodakoh makanan dalam bulan Ramadan di Kecamatan Kalibaru Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES - Relawan Nusantara dalam bulan suci Ramadan 1447 H melaksanakan kegiatan penyaluran sodakoh makanan  hasil pengumpulan  fidyah sebanyak 100 kotak di dua desa, yaitu; Desa Kalibaru Kulon dan Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi Jawa Timur Kamis (19/2/2026).

Menurut salah seorang Relawan Nusantara, Naufal Fajrul Haqqi, pelaksanaan kegiatan penyaluran fidyah dari para donatur di dua desa tersebut dilakukan oleh 4 relawan dengan keikhlasan, semangat dan rasa tanggung jawab. 

Baca Juga : 82.354 Meter Saluran Irigasi Dinormalisasi Cegah Banjir di Jombang

Amanah dari dermawan dan para donatur berupa  makanan yang setiap paket berisi; Nasi dan lauk, buah, susu dan roti, imbuh Haqqi.

Dia mengungkapkan rasa syukur pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar, tertib dan sukses serta penuh kehangatan.

Lebih lanjut dia berharap agar para penerima manfaat senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan rezeki, serta kemudahan dalam menjalani hari-harinya. 

"Semoga para donatur dan relawan juga senantiasa dilimpahkan pahala yang berlipat ganda dan kebaikan yang terus mengalir tanpa henti," ujar Naufal Fajrul Haqqi.

Sementara salah seorang penerima manfaat Fatimah (54 Tahun) merasa senang bersyukur menerima bantuan dalam bulan Ramadan.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan makanan ini. Sangat membantu kami, apalagi menjelang Ramadan. Semoga Allah membalas kebaikan para relawan dan donatur dengan keberkahan dan kesehatan," ujarnya.

Baca Juga : Komplotan Perampok Bersajam Sasar Toko Buah di Turen Diburu Polisi

Dia mengungkapkan harapan kegiatan yang dilaksanakan mampu menjadi tali silaturahmi, penguat ukhuwah dan ladang amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat.

Sekadar informasi Fidyah puasa adalah denda berupa pemberian makanan pokok (sekitar 0,75 kg - 1,5 kg beras) atau uang tunai senilai porsi makan per hari kepada fakir miskin, yang wajib dibayarkan oleh mereka yang meninggalkan puasa Ramadan karena uzur syar'i seperti lansia renta, sakit kronis, ibu hamil/menyusui (kondisi tertentu). 

Fidyah dihitung per hari puasa yang ditinggalkan dan dapat disalurkan melalui lembaga zakat, misal Rp. 35.000 - Rp. 50.000 per hari


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Komunitas

Artikel terkait di Komunitas

--- Iklan Sponsor ---