JATIMTIMES - Selain puasa, di bulan Ramadan juga terdapat ibadah yang dilakukan setiap hari yakni salat Tarawih. Ibadah ini memiliki banyak keutamaan dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid atau musala, diikuti dengan shalat witir sebagai penyempurna.
Namun, dalam praktiknya secara berjamaah, ada beberapa kendala yang kerap dihadapi makmum, salah satunya adalah imam terlalu cepat hingga makmum tidak sempat membaca Al-Fatihah. Lantas, apa yang harus dilakukan jika dalam situasi seperti itu?
Baca Juga : Makmum Tak Sempat Baca Al-Fatihah Karena Imam Tarawih Terlalu Cepat, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata UAH
Mengenai hal ini, ustaz Adi Hidayat mengatakan jika makmum dalam kondisi tersebut disebut sebagai makmum masbuq. Diketahui, makmum masbuq adalah orang yang terlambat melaksanakan salat berjamaah sehingga tidak cukup membaca Al-Fatihah.
Dai yang akrab disapa UAH ini mengatakan, makmum masbuq boleh langsung rukuk mengikuti imam meski bacaan Al-Fatihah-nya belum tuntas.
"Imam rukuk Anda baru takbir (takbiratul ihram). Kalau Anda mendapati imam sudah rukuk, maka Anda langsung takbir (takbiratul ihram), langsung rukuk. Kalau Anda sudah ikut rukuk, Anda sudah dapat satu rakaat," terang UAH dikutip dari YouTube Berkah Bersama, Kamis (6/3/2025).
Sementara terkait dengan Al-Fatihah yang terlewat, UAH mengatakan makmum tidak perlu membacanya lagi karena sudah diwakili oleh Imam.
"Gak usah baca Al-Fatihah lagi, karena Al-Fatihah Anda (makmum masbuk) sudah diwakili oleh imam. Dalam keadaan imamnya sudah rukuk, Al-Fatihah-nya imam mewakili Al-Fatihah-nya makmum. Makmum langsung rukuk tidak perlu baca Al-Fatihah lagi," kata UAH.
Baca Juga : Pemkab Gresik Optimis, Sinergitas Antar Pemangku Kepentingan Mampu Tuntaskan Banjir Kali Lamong
UAH kemudian berpesan kepada imam salat agar memberikan kesempatan kepada makmum untuk membaca surah Al-Fatihah, terutama makmum yang mengikuti sejak awal.
"Anda bisa memberikan jeda (berhenti sebentar di setiap satu ayat Al-Fatihah), atau jedanya di akhir (akhir surah Al-Fatihah setelah Aamiin), minimal jeda untuk tiga ayat," tutup UAH.