JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes).Kabupaten Banyuwangi telah melakukan edukasi kepada penjual dan pemeriksaan makanan di Pasar Takjil Ramadan. Hal itu dalam upaya memberikan perlindungan dan memastikan masyarakat mendapatkan makanan serta minuman yang aman, nyaman, dan sehat.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat, petugas kesehatan yang turun ke lapangan menyampaikan kepada warga masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. Dinkes menerangkan ada 4 bahan tambahan makanan (BTM) berbahaya yang dilarang digunakan, yaitu formalin (pengawet), borax (pengenyal), methyl yellow (pewarna) dan rodhamin B (pewarna).
Baca Juga : Pahalanya Lebih Besar dari Salat Tarawih, Ini Tata Cara dan Niat Salat Ba’diyah Isya
Menurut Amir, penggunaan bahan-bahan kimia tersebut dalam makanan dapat menyebabkan keracunan, kanker, serta kerusakan pada sistem saraf dan ginjal.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk; tidak menggunakan bahan-bahan kimia tersebut dalam makanan. Masyarakat juga diminta memilih makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
”Memperiksa label dan kemasan makanan sebelum membelinya dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan makanan yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya,” ujar Amir pada Kamis (6/3/2025).
Dia menambahkan pihaknya bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan puskesmas telah memeriksa 43 sampel makanan dan minuman yang dijajakan dalam pasar takjil Ramadan 1446 H tahun ini.
Baca Juga : Yupi Indo Jelly Gum Siap Melantai di BEI, Bagaimana Prospeknya?
“Hasilnya ada 2 sampel makanan positif formalin. Makanan yang positif formalin tersebut telah ditarik dan tidak dijual lagi, sehingga makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil Ramadan aman dan sehat,” pungkas Amir.