free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi, Diketahui Jualan Obat Mercon

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Mar - 2025, 20:52

Loading Placeholder
Tersangka dan barang bukti berupa bubuk mesiu diamankan Polsek Kalangbret (Foto: Dokpol for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Polsek Kalangbret berhasil mengamankan terduga penjual obat mercon seberat 5 ons. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung. 

Satu orang terduga penjual serbuk mesiu atau mercon diamankan untuk dilakukan proses hukum. 

Baca Juga : Arti dan Lirik Asli Tob Tobi Tob Tob Tobi Tob, Syair Bahasa Arab yang Viral di Tiktok

Pria yang diamankan ini berinisial BKR warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung pada Kamis (27/2/2025) lalu. 

"Ini dalam rangka cipta kondisi, Unit Reskrim Polsek Kalangbret mengamankan penjual serbuk mesiu bahan pembuatan mercon," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto, Senin (03/03/2025).

Sebelum pelaku ditangkap, Unit Reskrim Polsek Kalangbret mendapat informasi adanya peredaran serbuk mesiu diwilayahnya.

"Kemudian melakukan penyelidikan untuk dipastikan kebenarannya, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman," ucapnya. 

Dari penangkapan ini, ditemukan barang berupa serbuk mesiu dengan berat 5 ons yang dibungkus dengan plastik klip dimasukkan dalam kardus warna cokelat. 

Baca Juga : Pesan Bupati Tulungagung Pasca Retreat: Pilkada Sudah Selesai, Saatnya Bersatu Majukan Tulungagung

Selain itu juga diamankan sepeda motor dan 1 buah HP dari tangan terduga pelaku. 

"Perkara dilimpahkan ke Polres Tulungagung karena yang diduga pelaku usia masih di bawah umur sehingga peradilannya mengikuti peradilan UPPA," tandas Ipda Nanang.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---