JATIMTIMES - Jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia (BI) sudah dimulai hari ini, Senin (3/3). Namun untuk tahun ini, pemesanan penukaran uang baru rupiah di BI dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus mendaftar terlebih dahulu di situs https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga : Pimpin Apel Hari Pertama, Wali Kota Malang Akan Pantau Kinerja Organisasi Perangkat Daerah
"Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web https://pintar.bi.go.id," tulis pengumuman BI di Instagram resmi @bank_indonesia.
Bank Indonesia sudah menetapkan jadwal penukaran uang baru. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
• Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
• Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
• Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
• Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru masih menggunakan metode pemesanan seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.
Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Untuk lebih jelasnya bisa mengikuti cara berikut ini :
1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
3. Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
4. Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat
5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’
7. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
8. Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
Baca Juga : Ninik Rijanto Dilantik sebagai Ketua TP PKK Blitar: Komitmen Baru untuk Kesejahteraan Keluarga
9. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
10. Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’
11. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Membawa Kartu Identitas Asli (KTP)
Saat datang ke lokasi kas keliling, pastikan Anda membawa KTP asli sebagai syarat utama verifikasi identitas.
2. Membawa Bukti Pendaftaran Online
Bukti pendaftaran yang telah dicetak atau disimpan di perangkat digital wajib dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas.
3. Mematuhi Batas Maksimal Penukaran
Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar per orang. Pastikan sudah mengetahui batas ini sebelum melakukan pendaftaran.
4. Datang Tepat Waktu
Pastikan datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih saat pendaftaran online. Keterlambatan dapat menyebabkan pembatalan hak penukaran.
Itulah informasi seputar jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia serta cara mendaftar online di PINTAR BI.