free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Wajib HR dan Karyawan Ketahui

Penulis : Redaksi - Editor : Redaksi

27 - Feb - 2025, 12:02

Placeholder
Ilustrasi (Freepik)

JATIMTIMES - Tahukah Anda bahwa di tahun 2025 ini ada banyak jenis tunjangan yang bisa diterima oleh karyawan? Baik HR maupun karyawan perlu memahami berbagai tunjangan ini agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi dengan baik dan perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja mereka.

Sayangnya, masih banyak karyawan yang belum mengetahui hak-hak mereka terkait tunjangan karyawan. Agar tidak terlewat, berikut adalah 10 jenis tunjangan yang wajib diketahui!

Baca Juga : Disparta Kota Batu Terbitkan SE Ramadan, Atur Tempat Hiburan Malam hingga Batasi Jam Bioskop

10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Wajib Diketahui

Jenis tunjangan di bawah ini bukan hanya penting bagi HR dan karyawan, tetapi juga bagi pemilik perusahaan untuk memastikan kesejahteraan karyawannya secara optimal. Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang umum diberikan:

1. Tunjangan Tetap

Jenis tunjangan karyawan ini merupakan kompensasi rutin yang diberikan perusahaan kepada karyawan bersama dengan gaji pokok. Tunjangan ini diberikan secara berkala tanpa memperhatikan faktor-faktor lain seperti kehadiran karyawan di tempat kerja.

2. Tunjangan Tidak Tetap

Berbeda dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap diberikan berdasarkan faktor tertentu, seperti kehadiran, kinerja, atau kondisi kerja tertentu. Contohnya adalah tunjangan kinerja, tunjangan lembur, dan tunjangan makan.

3. Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi diberikan untuk mendukung kebutuhan perjalanan karyawan dalam aktivitas perusahaan. Bentuknya bisa berupa uang transportasi, subsidi bahan bakar, tunjangan parkir, atau fasilitas kendaraan dinas.

4. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kompensasi tambahan atas tanggung jawab yang lebih besar. Ada dua jenis tunjangan jabatan, yaitu:

Tunjangan Fungsional: Diberikan berdasarkan keterampilan atau keahlian khusus yang dimiliki karyawan.

Tunjangan Struktural: Diberikan berdasarkan jabatan dalam struktur organisasi perusahaan.

5. Tunjangan Umum

Jenis tunjangan karyawan ini diberikan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan tertentu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka secara umum.

6. Tunjangan Kesehatan

Sebagian besar perusahaan kini memberikan tunjangan kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi karyawannya. Bentuknya dapat berupa asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan, atau subsidi pengobatan tertentu.

7. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang sudah berkeluarga untuk mendukung kebutuhan anggota keluarganya. Contohnya:

Tunjangan Istri: Diberikan kepada karyawan yang istrinya tidak bekerja.

Baca Juga : Bacaan Lengkap saat Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

Tunjangan Anak: Diberikan kepada anak karyawan yang masih berusia di bawah 21 tahun dan belum bekerja.

8. Tunjangan Lembur

Jenis tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja yang telah disepakati dalam kontrak. Tunjangan lembur telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perusahaan wajib memberikannya kepada karyawan yang memenuhi syarat.

9. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR merupakan tunjangan tahunan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idulfitri atau Natal. Besaran tunjangan ini biasanya setara dengan satu bulan gaji dan wajib diberikan paling lambat 14 hari sebelum hari raya.

10. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang telah memasuki masa pensiun. Tujuannya adalah memastikan mereka tetap memiliki kesejahteraan finansial setelah tidak lagi bekerja.

Optimalkan Pengelolaan Tunjangan karyawan untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Sebagai perusahaan, memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak mereka atas tunjangan karyawan adalah langkah penting dalam membangun loyalitas dan produktivitas tenaga kerja. Namun, pengelolaan tunjangan yang kompleks sering kali menjadi tantangan bagi HR dan tim keuangan.

Dengan GajiGesa, perusahaan dapat memberikan akses gaji fleksibel atau Earned Wage Access (EWA) yang membantu karyawan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan, tetapi juga mengurangi stres finansial yang dapat berdampak pada produktivitas kerja.

Optimalkan tunjangan karyawan dan kesejahteraan karyawan Anda dengan solusi yang lebih cerdas dan fleksibel. Gunakan GajiGesa sekarang dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif!


Topik

Ekonomi tunjangan karyawan gajigesa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Redaksi

Editor

Redaksi

--- Iklan Sponsor ---