JATIMTIMES - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya "Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000". Program tersebut mencatut nama Jasa Marga.
Informasi mengenai program tersebut dipastikan bukan dari Jasa Marga. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menegaskan, hingga saat ini pihaknya dan anak perusahaan Jasa Marga tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : Global Village Foundation dan Perkins-USA Dukung Penguatan Program Pendidikan Inklusif di Banyuwangi
Berdasarkan laporan, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut. Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.
Lisye Octaviana menekankan bahwa segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoax dan tidak benar. “Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa," ujar Lisye, Selasa (25/2/2025).
"Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas,” serunya.
Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi (http://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).
Baca Juga : Terbitkan Sertifikat Hak Pakai, Kepala BPN Jember Diduga Ceroboh dan 'Menantang' Putusan MA
Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi. Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib. Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.