free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cara Cek Bansos BLT BBM 2025, Cair Februari Sebesar Rp 300 Ribu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

22 - Feb - 2025, 16:07

Placeholder
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos A- A+ Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. (Foto dari Tribun)

JATIMTIMES - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM dan biaya hidup. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. 

Bagi Anda yang penasaran, ini cara cek bansos BLT BBM 2025.

Cara Cek Bansos BLT BBM 2025 

1. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda 

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP 

Baca Juga : 5 Tips War Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025

- Klik tombol “Cek” Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda termasuk dalam daftar penerima BLT BBM 

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos 

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store 

- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun 

- Masukkan data diri sesuai dengan KTP 

- Gunakan fitur pencarian untuk mengetahui status kepesertaan BLT BBM 

3. Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa 

- Jika Anda tidak memiliki akses internet, kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. 

- Tanyakan langsung kepada petugas apakah Anda termasuk dalam daftar penerima. 

- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data. 

4. Menghubungi Dinas Sosial Setempat 

- Jika masih mengalami kendala dalam pengecekan, Anda dapat langsung menghubungi Dinas Sosial di daerah Anda. 

- Petugas akan membantu memberikan informasi apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan.

Rencana Pencairan

Jika mengacu pada rencana awal, BLT BBM akan dicairkan pada pertengahan Februari 2025 ini. Namun demikian selepas tanggal 20 Februari 2025 ini belum ada informasi lebih lanjut. Namun diperkirakan dalam waktu dekat pencairannya akan dapat dilakukan pada Anda yang berhak dan termasuk penerimanya.

Mekanisme Pencairan BLT BBM 

Baca Juga : Jelang Ramadan, Grand Mercure Malang Mirama Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai

Jika Anda termasuk penerima BLT BBM 2025 ini, maka pencairan bantuan dapat dilakukan dengan dua cara berbeda. Pertama, melalui Kantor Pos, dan yang kedua melalui rekening bank yang Anda miliki.

1. Kantor Pos

Mekanismenya adalah sebagai berikut:

• Kunjungi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang diberikan

• Bawa dokumen identitas (KTP dan KK)

• Lakukan verifikasi data dan terima bantuan secara tunai dari petugas yang melayani Anda. 

2. Rekening Bank

Untuk metode pencairan ini dapat dilakukan dengan cara:

• Memastikan rekening yang digunakan aktif dan memiliki saldo

• Bantuan yang diberikan akan ditransfer secara otomatis

• Periksa saldo melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank terdekat. 

Cara Mendaftar BLT BBM Jika Belum Terdaftar 

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM, berikut cara mendaftarnya:

• Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. 

• Petugas akan melakukan verifikasi kelayakan berdasarkan data yang tersedia. 

• Setelah disetujui, data Anda akan dimasukkan ke dalam sistem dan Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan.


Topik

Pemerintahan blt bbm caracek bansos blt bbm pencairan blt bbm



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana