free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Perjanjian Hudaibiyah: Jalan Damai yang Membuka Pintu Kemenangan Islam

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2025, 12:25

Loading Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun 6 Hijriah, bukan hanya mencatatkan sejarah damai antara umat Islam dan kaum Quraisy, tetapi juga membuktikan bahwa Islam tersebar bukan melalui peperangan, melainkan lewat proses damai dan sukarela. 

Dua tahun setelah kesepakatan itu, jumlah penganut Islam melonjak pesat, melebihi jumlah mereka yang masuk Islam sebelum perjanjian ditandatangani.

Baca Juga : Jaga Peluang Juara, Persebaya Siap Tampil Habis-habisan Hadapi Dewa United

Pada tahun keenam setelah hijrah, umat Islam yang berada di Madinah merindukan tanah kelahiran mereka, Makkah. Mereka berencana untuk berziarah ke Kakbah, dengan niat murni menjalankan ibadah haji dan umrah. Di bulan Dzulqa'dah, Nabi Muhammad SAW memimpin perjalanan tersebut, bersama sekitar 1.400 sahabat, termasuk keluarga beliau, dengan membawa 70 ekor unta sebagai binatang kurban.

Abu Jahal Hadang Rombongan Rasulullah 

Ketika rombongan tersebut tiba di Dzulhulaifah, mereka memulai ibadah dengan mengucapkan talbiyah. Namun, kabar mengenai kedatangan mereka sampai ke telinga kaum musyrik Quraisy yang segera menyiapkan pasukan berkuda berjumlah 200 orang, dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal, untuk menghadang perjalanan tersebut.

Setibanya di 'Usfan, Rasulullah SAW bertemu dengan seorang anggota Bani Ka'ab yang memberi kabar bahwa kaum Quraisy telah mempersiapkan pasukan. Kekhawatiran muncul, karena Nabi SAW berencana memasuki Makkah dengan damai tanpa kekerasan. Demi menghindari pertumpahan darah, rombongan umat Islam memilih jalur Hudaibiyah, sebuah kawasan yang terletak di sisi selatan Makkah.

Kaum Quraisy, yang mendengar perjalanan tersebut, mengirimkan utusan bernama Budail bin Warqa dari Bani Khuza'a untuk menanyakan tujuan rombongan Muslim. Setelah bertemu Nabi SAW, Budail melaporkan bahwa tujuan mereka adalah untuk berziarah, bukan untuk berperang. Namun, laporan ini tidak cukup memuaskan kaum Quraisy yang lebih memilih untuk menghadapi konflik. 

Mereka kembali mengirimkan utusan, kali ini dari Bani Ahabisy, yang bernama Hulais. Ketika melihat hewan kurban yang dibawa, Hulais menyaksikan sendiri bahwa tujuan umat Islam murni untuk berziarah, bukan bertempur.

Utusan berikutnya, Urwah bin Mas'ud, membawa pesan dari Quraisy dan melaporkan pertemuan dengan Nabi SAW. Dalam laporannya, Urwah mencatat kekagumannya terhadap hubungan antara Nabi dan para sahabatnya, yang begitu loyal hingga tidak segan-segan merebut rambut Nabi yang jatuh. "Saya telah bertemu dengan Kisra, Kaisar, dan Negus, tetapi saya belum pernah melihat seorang pemimpin seperti Muhammad," ujarnya.

Kemah Nabi Muhammad Dilempari Batu

Namun, ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah kaum Quraisy mendekati kemah Nabi SAW dan melemparinya dengan batu. Meski demikian, Rasulullah SAW tetap memilih sikap bijaksana dan memaafkan mereka. Akhirnya, setelah berunding, diputuskan bahwa Utsman bin Affan dikirim sebagai utusan untuk melanjutkan negosiasi.

Perundingan berlangsung lama, dan isu bahwa Utsman dibunuh oleh Quraisy mulai tersebar. Hal ini memicu adanya bai'at terkenal, Bai'atur Ridhwan, yang diadakan di bawah pohon Samrah. Dalam bai'at ini, Rasulullah SAW dan para sahabat berjanji setia untuk membalas segala tindakan dengan pertahanan. Ayat 18 Surah Al-Fath pun diturunkan sebagai pengingat akan keikhlasan dan ketenangan hati para sahabat.

Baca Juga : Doa Menyambut Ramadan, Memohon Keberkahan di Bulan Suci

Setelah Utsman kembali dengan selamat dan melaporkan bahwa tujuan kedatangan umat Islam telah diterima, namun kaum Quraisy tetap menolak kehilangan muka. Pada akhirnya, Suhail bin Amr, seorang utusan Quraisy, datang untuk menyusun naskah kesepakatan.

Di Hudaibiyah, Suhail bin Amr meminta agar umat Islam membatalkan niat mereka untuk masuk Makkah pada tahun itu, mengingat posisi sulit yang dihadapi kaum Quraisy. Setelah bernegosiasi, perjanjian damai pun ditulis, dengan Ali bin Abi Thalib sebagai penulis naskah perjanjian. Namun, Suhail tidak mengizinkan penulisan kalimat "Bismillahirrahmanirrahim" yang dipergunakan Nabi SAW, karena tidak mengenal kata "Rahman" dan "Rahim". Demikian pula, ia meminta agar Rasulullah SAW disebut hanya sebagai "Muhammad bin Abdullah" tanpa embel-embel "Rasulullah".

Isi Perjanjian Hudaibiyah 

Perjanjian Hudaibiyah berisi tujuh poin utama, yang salah satunya adalah penghentian perang selama 10 tahun antara umat Islam dan kaum Quraisy. Dalam perjanjian ini juga disepakati bahwa umat Islam tidak akan masuk Makkah pada tahun itu, namun akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan haji pada tahun berikutnya dengan syarat tertentu.

Meski tampak merugikan umat Islam pada awalnya, Perjanjian Hudaibiyah membuka jalan bagi kemudahan dakwah. Selama masa damai, umat Islam bisa berdialog dengan orang-orang Makkah tanpa ancaman kekerasan, bahkan mulai banyak di antara mereka yang memeluk Islam secara terbuka. Dalam waktu dua tahun setelah perjanjian, jumlah umat Islam meningkat pesat, melebihi jumlah mereka yang masuk Islam sebelum perjanjian itu ditandatangani.

Lebih jauh lagi, perjanjian ini merupakan langkah awal menuju Fathu Makkah, atau Penaklukan Makkah. Seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qayyim, kesepakatan damai ini menjadi pintu gerbang menuju kemenangan yang lebih besar bagi umat Islam.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---