JATIMTIMES - Eko Fitrianto (38) secara sadis membunuh dan memutilasi rekan kerjanya Agus Sholeh (37) menggunakan sosrok atau sajam untuk menguliti kayu. Motif bapak dua anak menghabisi korbannya ini lantaran sakit hadi dengan ucapannya.
Eko dan Agus merupakan teman dekat. Mereka sama-sama kerja di pabrik kayu lapis di Jombang. Eko merupakan warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, sedangkan Agus merupakan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek.
Baca Juga : Cegah Pelecehan di Kereta Api, Ini Jurus KAI Daop 8 Surabaya
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku dan korban awalnya menenggak minuman keras (miras) di persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh pada Sabtu (08/02/2025). Mereka minum miras hanya berdua dan habis cukup banyak.
Saat itulah, terjadi cekcok dan perkelahian antara pelaku dan korban. Cekcok ini dikarenakan pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
"Pada dasarnya motifnya sakit hati karena ada ucapan-ucapan korban saat cekcok yang membuat pelaku marah," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/02/2025).
Dalam perkelahian itu, pelaku memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong. Pelaku juga menendang dada korban berkali-kali hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
Setelah korban tidak berkutik, pelaku pulang ke rumah mengambil alat sosrok kayu yang terbuat dari besi untuk memutilasi kepala korban. Alat ini biasa digunakan pelaku bekerja untuk memotong kayu.
Margono mengatakan, korban tewas setelah pelaku memenggal kepala korban. Artinya, pelaku dimutilasi dalam keadan masih hidup.
"Korban menggunakan senjata tajam (untuk memotong kepala korban, red) secara berulang-ulang. Dari hasil autopsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah akibat benda tajam itu. Dimungkinkan (korban masih hidup saat dimutilasi, Red)," kata Margono.
Setelah mengeksekusi, Eko membuang tubuh korban tanpa kepala di aliran irigasi tersebut. Selanjutnya, ia membungkus kepala korban dengan jaket hitam miliknya dan membuangnya ke sungai di Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Megaluh.
Tidak hanya itu, alat sosrok kayu untuk memutilasi korban tersebut juga dibuang pelaku. Eko membuangnya secara terpisah di sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.
Baca Juga : 45 Siswa SDN di Jombang Keracunan Jajanan, 4 Murid Masih Dirawat
"Alasan pelaku dibuang terpisah ini pada dasarnya ingin menghilangkan jejak. Harapannya agar tidak ditemukan barang bukti," kata Margono.
Jasad Agus pertama kali ditemukan tanpa kepala oleh pencari ikan di aliran irigasi sawah Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh pada Rabu (12/02/2025) pukul 12.00 WIB. Kondisinya tengkurap tanpa pakain dengan tubuh mulai membusuk.
Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, potongan kepala manusia ditemukan warga di bibir Sungai Konto Desa Pesantren, Tembelang. Potongan kepala yang merupakan kepala Agus ini ditemukan dalam keadan membusuk dan rambut sudah mulai lepas.
Tujuh hari berselang setelah itu atau tepatnya pada Rabu (19/02/2025), Eko berhasil ditangkap polisi di kediamannya. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy dan HP milik korban di rumah pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang dan dihadiah timah panas di kaki kirinya. Polisi menjerat pelaki dengan Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 339 KUHP.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Margono.(*)