JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Gresik mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan lansung oleh Wakil Jaksa Agung dan Wakil Menpan RB kepada Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, di Aula Lt 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (19/02/2025).
Baca Juga : Terinspirasi Ria Ricis, Pelajar Berprestasi asal Kabupaten Malang Ini Bercita-Cita Ingin Jadi Influencer
"Alhamdulilah, penantian selama 6 tahun Kejari Gresik meraih predikat Zona Intregritas WBK tahun 2024 dilingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia," tegas Nana Riana.
Nana Riana menyebut, pembangunan Zona Intregitas WBK ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan kerja tim yang baik, kompak dan profesional.
Untuk mendapatkan predikat WBK banyak yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan dari Kejagung dan Menpan RB, diantaranya kinerja para kepala seksi, jaksa, pegawai serta beberapa ruang pelayanan.
"Terima kasih kepada para kasi, kasubag, para jaksa dan seluruh pegawai dan pegawai honorer Kejaksaan Negeri Gresik berkat kerja keras, kolaborasi dan semangat kita semua. Akhirnya Kejari Gresik resmi menerima Satker Predikat WBK tahun 2024," imbuhnya.
Baca Juga : PWI Gresik Kolaborasi Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
Nana Riana menambahkan, penghargaan diperuntukkan untuk seluruh jaksa, staf, pegawai serta honorer Kejari Gresik. Dengan penghargaan ini, Kejari Gresik tetap berkomitmen untuk menjaga marwah serta meningkatkan kinerja lebik baik lagi.
"Tetap semangat dan terus berkarya, ingat pesan Wakil Jaksa Agung RI, pekerjaan kita adalah "kehormatan" bagi kita," pungkas Nana Riana.