JATIMTIMES - Massa membakar banner foto Prabowo-Gibran terpampang pada aksi unjuk rasa (unras) di Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Pembakaran itu usai massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gerbang sisi selatan Gedung DPRD Kota Malang.
Banner foto Prabowo-Gibran mulanya dipasang pada pagar tembok Gedung DPRD Kota Malang. Gambar Prabowo-Gibran kemudian dicoret dengan tanda silang dengan tulisan 'efisienshit'.
Baca Juga : Minta Segera Eksekusi, Para Buruh Menilai PN Sidoarjo Lambat Ambil Putusan
Saat berada di pintu masuk, kericuhan mulai terjadi hingga akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan sejumlah perwakilan fraksi lain.
Setelah ditemui, nampaknya ribuan massa aksi tak puas dengan hasil negoisasi yang ada. Alhasil, kericuhan pun kembali terjadi hingga jajaran aparat kepolisian pun melakukan pengamanan ketat, tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang.
Batu, botol hingga pecahan kaca berterbangan masuk ke area lobby gedung DPRD Kota Malang. Kericuhan pun terus berlanjut hingga akhirnya berhasil diredam dan kembali kondusif.
Perwakilan orator aksi massa, Daniel Alexandre Siagian mengatakan, ada 14 poin tuntutan yang di bawa dalam aksi kali ini. Poin-poin tuntutan itu berdasarkan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi ini mengarahkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Tapi, kebijakan itu memicu berbagai reaksi dan penolakan sejumlah elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa pemangkasan anggaran ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan penanganan kemiskinan.
“Selain itu 100 (seratus) hari kinerja Kabinet dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” ujar Daniel, Selasa (18/2/2025).
Fakta itu dianggap kebobrokan pada sisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor dari sektor. Contohnya Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Publik, Agraria, Hak Asasi Manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran.
“Dengan kondisi problematika bangsa yang luas yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif terlebih dengan diterbitkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ucap Daniel.
Berikut 14 poin tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya:
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap
rakyat.
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
3.Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
4. Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan
Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran
Sejati.
14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.