free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Olahraga

Persani Banyuwangi Bergolak Buntut Pemecatan Bendahara, KONI Banyuwangi Gelar Mediasi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

14 - Feb - 2025, 19:50

Loading Placeholder
Saleh, Bidang Hukum Koni Banyuwangi (kaos merah) setelah acaa mediasi konflik pengurus Persani di kantor Koni Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Persautan Senam Indonesia (Persani) Kabupaten Banyuwangi bergolak. Bahkan, Komite Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuwangi harus turun tangan untuk memediasi persoalan yang sedang terjadi di internal pengurus Persani. Pergolakan di Persani itu bermula dari yang dicopot secara sepihak. 

Hal itu dialami oleh Rezeki Rosmaulina, bendahara Persani Banyuwangi. Rezeki pun tidak terima atas pemecatan tersebut. Dia punya menyatakan tidak puas dengan mediasi yang dilakukan oleh KONI Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga : Efisiensi, KPU Kota Batu Kembalikan 6 Unit Mobil Dinas Sewa, Kini Tersisa 1 Unit

Untuk diketahui, KONI Banyuwangi secara resmi memanggil Rezeki Rosmaulina dan Ketua Persani Banyuwangi, Nur Efendi, untuk memediasi dan klarifikasi pada Jumat, (14/2/2025).

Mediasi dipimpin oleh Bidang Hukum KONI, Saleh, disaksikan perwakilan dari Dispora Banyuwangi, Roni Nurdiansyah dan didampingi Sekretaris KONI Banyuwangi Supriyanto.

Sementara Rezeki Rosmaulina didampingi Mantan Wakil Ketua Persani Banyuwangi, Kartika. Ketua Persani Banyuwangi Nur Efendi juga hadir.

Namun mediasi yang diharapkan membawa jalan keluar terbaik bagi Rejeki Rosmaulina nyatanya tidak didapat. Bahkan dalil yang disampaikan bendahara Persani Banyuwangi yang diganti sepihak tersebut dipatahkan.

"Alasannya boleh LPJ itu ditanda tangani oleh orang lain karena sudah dipilih lewat musyawarah dan dikuatkan SK Pengprov Persani Jatim," ujar Rezeki.

Jawaban ini membuatnya heran karena catatan penerimaan dan pengeluaran dana hibah yang diterima Cabor Persani Banyuwangi mulai Maret - November 2024 ada di tangannya.

Baca Juga : Inspektorat Pemkot Surabaya Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penipuan UMKM

"Lalu isi pengeluaran LPJ tahun 2024 apa gak fiktif, sementara pembukuan dan bukti kwitansi pengeluaran masih saya simpan dan tidak diminta sebagai bahan rujukan dalam penyusunan LPJ," tambah Rezeki Rosmaulina.

Sementara Bidang Hukum KONI Banyuwangi, Saleh, menilai proses reshuffle atau pergantian Rezeki Rosmaulina dari posisi bendahara Persani Banyuwangi sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. "Setelah kami teliti dokumen reshuffle pengurus Persani Banyuwangi itu telah sesuai dengan aturan organisasi," katanya kepada wartawan.

"Melalui rapat pengurus, kemudian rapat pengurus membuat berita acara dan daftar hadir. Kemudian hasilnya dimohonkan ke Persani Jatim," tambahnya.

Lalu pada 5 Desember 2025 telah muncul SK reshuffle dari Pengprov Persani Jatim, dimana nama Rezeki Rosmaulina tidak lagi menjabat bendahara Persani Banyuwangi. "Kami menyarankan kepada pemohon (Rezeki Rosmaulina) untuk mengajukan permohonan ke Persani Jatim," pungkasnya


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Olahraga

Artikel terkait di Olahraga

--- Iklan Sponsor ---