free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Siapkan Sanksi Teguran hingga Tilang

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

10 - Feb - 2025, 17:39

Placeholder
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Batu.(Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES - Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kota Batu dijalankan mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Sebanyak 10 pelanggaran berkaitan dengan prosedur keselamatan lalu lintas bakal ditindak tegas. Masyarakat di Kota Batu yang melanggar bakal diganjar sanksi mulai dari teguran hingga denda tilang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Ia menegaskan operasi yang dilakukan jajaran seluruh polres di Jawa Timur menjelang Ramadan itu didasari masalah kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi ancaman serius.

Baca Juga : Akibat Hujan Intensitas Tinggi, Tiga Titik Tebing di Desa Ngadas Malang Longsor Hambat Jalur ke Bromo

Andi menyoroti bahwa meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu mengalami penurunan dari 250 menjadi 233 kasus, tingkat fatalitas justru meningkat.

"Berbagai faktor masih menjadi penyebab kecelakaan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, perilaku berkendara yang ugal-ugalan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta kurangnya toleransi antarpengguna jalan," rinci Andi usai apel gelar pasukan di Mapolres Batu, Senin siang.

Dikatakan, untuk mengatasi masalah ini, diperlukan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Sebagai langkah konkret, Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.

"Operasi ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Dirincikan Andi, operasi ini akan menindak 10 pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Yakni berkendara melebihi kapasitas, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta menerobos lampu merah.

Ia memberikan beberapa penekanan. Di antaranya mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kaum muda, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga : Bikin Kaget Penggemar, Angga Yunanda Diam-Diam Nikahi Shenina Cinnamon

Tragedi bus rem blong yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian nasional dan menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berkendara. Sebagai langkah antisipasi, kapolres Batu menegaskan pentingnya peningkatan ramp check bagi kendaraan besar, terutama bus wisata.

Ia mengapresiasi  upaya ramp check yang sudah dilakukan secara rutin. Diketahui, hampir setiap minggu ditemukan bus wisata yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hal tersebut dirasa perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

"Konsep pengaturan lalu lintas yang lebih aman akan dikaji, termasuk kemungkinan menyiapkan shelter bagi bus di terminal. Penumpang dapat dijemput dengan kendaraan kecil guna mengurangi kepadatan di Kota Batu, khususnya saat akhir pekan," ungkap mantan kapolres Blitar itu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Operasi Keselamatan Semeru Polres Batu Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy