JATIMTIMES - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) melaksanakan audit pendahuluan terhadap efektivitas sistem pangkalan data Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Audit yang mencakup sistem PD Dikti, e-SMS Diktis, dan PD Diktis ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data akademik di perguruan tinggi tersebut.
Proses audit dimulai pada Senin, 3 Februari 2025, di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lantai 4, dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Februari 2025. Tim auditor yang terdiri dari lima orang, dipimpin oleh Wawan Saepul Bahri sebagai penanggung jawab tim, dengan M. Farid Ma’ruf bertindak sebagai pengendali teknis. Arif Rosyadi dipercaya sebagai Ketua Tim, sementara Kholiddin dan Hadi Nugraha Pratama bergabung sebagai anggota tim.
Baca Juga : Jelang Ramadan 2025: Stok LPG 3 Kg di Surabaya Aman, HET Rp18.000
Kegiatan audit ini mendapat sambutan hangat dari pimpinan UIN Maliki Malang. Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, berharap proses audit ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan sistem PD Dikti di UIN Maliki Malang.
![1](https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2025/02/06/89a9d9adf442.jpg)
“Semoga kegiatan audit di UIN Maliki Malang ini bisa berjalan dengan lancar. Kami sangat mengapresiasi upaya ini sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan akurasi data akademik kami,” ujar Prof. Umi.
Lebih lanjut, Prof. Umi menekankan pentingnya audit ini dalam upaya meningkatkan efektivitas dan integritas sistem pangkalan data di perguruan tinggi. Dengan adanya audit ini, diharapkan sistem pangkalan data UIN Malang dapat lebih optimal dalam mendukung tata kelola akademik serta pelaporan pendidikan tinggi keagamaan di tingkat nasional.
Audit pendahuluan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem data akademik di perguruan tinggi keagamaan. Sistem pangkalan data yang efektif dan akurat menjadi kunci dalam mengelola informasi mahasiswa, dosen, serta berbagai aktivitas akademik lainnya yang berperan penting dalam proses evaluasi dan pelaporan pendidikan tinggi.
Dengan adanya masukan dari tim auditor, UIN Maliki Malang berharap dapat lebih meningkatkan transparansi dalam pelaporan data akademik, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pengelolaan pendidikan tinggi keagamaan yang lebih baik. Sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi yang diharapkan dapat berstandar nasional, upaya perbaikan sistem ini menjadi sangat penting dalam mendukung kualitas pendidikan serta daya saing global.
Baca Juga : Sudah Tahu? Warga yang Belum Menikah Ternyata Bisa Bikin KK Sendiri, Ini Syaratnya
Audit ini juga akan memastikan bahwa data yang terkumpul dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memudahkan proses evaluasi oleh pihak-pihak terkait dalam lingkungan Kementerian Agama dan lembaga pendidikan lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, UIN Maliki Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data akademik dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan. Harapan besar ditujukan agar hasil dari audit ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pengembangan sistem di masa depan.