JATIMTIMES- Ribuan pedagang Etek Lawu menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (05/2). Mereka berbondong-bondong datang untuk memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang tengah menjalani proses persidangan.
Aksi yang berlangsung damai ini menarik perhatian warga sekitar, serta petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Rekan yang disidang merupakan dua orang pedagang Ethek Lawu yang terlibat dalam sebuah kasus yang melibatkan perselisihan dengan salah satu warga Desa Pesu yang merasa dirugikan dengan adanya pedagang ethek yang mangkal di wilayah mereka.
“Ini bentuk dukungan kami kepada saudara kami yang sedang disidangkan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pedagang kecil dihargai dan kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan. Saya berharap Bitner sebagai penggugat bisa mencabut gugatannya karena kami ini hanya berjualan untuk hidup kami sehari-hari bukan untuk memperkaya diri,” ujar Yusuf, Ketua Asosiasi Pedagang Ethek Lawu di kawasan Magetan.
“Sedangkan hal yang dipermasalahkan hanya karena ada orang tua yang belanja. Mereka hanya melayani, anggota kami ribuan dan tiap tahun setiap lulusan sekolah selalu bertambah jumlah anggotanya. Jangan sampai dengan adanya kasus ini, anggota kami jadi kesulitan untuk berdagang lagi,” tambahnya.
Aksi massa ini berjalan lancar, meskipun sempat membuat suasana di sekitar pengadilan sedikit lebih ramai.
Pihak pengadilan pun memastikan bahwa proses sidang akan berjalan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mereka berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
Baca Juga : Di Tengah Gejolak Gas Melon, Maling Embat 2 Tabung Gas di Rumas Kos
“Kami menghargai adanya perhatian dari masyarakat, namun proses persidangan tetap akan berjalan sesuai prosedur hukum yang ada,” ujar Dedi Alparesi, salah satu hakim yang menangani kasus tersebut.
Aksi solidaritas ini menambah kesan bahwa persidangan bukan hanya sebuah proses hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan sosial bagi para pelaku usaha kecil. Massa pedagang berharap ke depannya kasus ini dapat memberikan dampak positif bagi mereka dan usaha Etek Lawu yang mereka kelola.
Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir dari pihak pengadilan. Massa tetap setia menunggu di luar dengan harapan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.