JATIMTIMES – Satlantas Polres Blitar Kota kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar. Program ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 3 Februari, hingga Jumat, 7 Februari 2025.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiyono, menjelaskan bahwa layanan ini kembali dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satlantas. “Kami melihat MPP sebagai lokasi yang strategis karena berada di tengah kota. Ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpanjangan SIM,” ujarnya.
Baca Juga : Mendag Budi Santoso Tinjau Koperasi Peternak Telur Blitar
Selain layanan SIM Keliling, pihaknya juga membuka layanan Samsat Keliling (Samling) bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan. Kedua layanan ini tersedia setiap hari selama penyelenggaraan, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pada hari pertama pelaksanaan, Senin, 3 Februari, layanan ini langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Andang menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, ada lima pemohon perpanjangan SIM A dan sebelas pemohon SIM C. “Alhamdulillah, sejauh ini proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala berarti,” katanya.
Keberadaan layanan ini di MPP, menurut Andang, diharapkan bisa mendekatkan akses administrasi kepolisian kepada warga. “Selama ini, banyak masyarakat yang merasa kesulitan karena harus datang ke kantor Satlantas yang jaraknya cukup jauh dari beberapa wilayah di Kota Blitar. Dengan adanya layanan jemput bola ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus SIM mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi. “Kami akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan ini. Jika animo masyarakat tinggi, tidak menutup kemungkinan layanan serupa akan kami hadirkan di lokasi strategis lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga : Totalitas, 17 Aktor dan Aktris Korea yang Kerja Keras Belajar demi Peran di Drama
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi KTP. Dengan begitu, proses administrasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan hadirnya SIM Keliling di MPP, warga Blitar kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk mengurus dokumen berkendara. Langkah ini sejalan dengan konsep pelayanan satu pintu yang diusung MPP, yakni menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat.