JATIMTIMES--Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterapkan di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi sejak awal 2025. Program yang diinisiasi pemerintah pusat ini bertujuan meningkatkan jangkauan penerima manfaat. Namun, kebijakan refocusing anggaran mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan kembali prioritas belanja.
DPRD Kota Blitar memanggil eksekutif untuk membahas dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 terhadap alokasi anggaran program MBG. Rapat yang digelar di Graha Paripurna Sekretariat DPRD Kota Blitar, Jumat, 30 Januari 2025, dihadiri jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono Johanes, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Baca Juga : 1.445 Usulan Dihimpun dalam Musrenbang Kecamatan Klojen
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal dalam menindaklanjuti inpres terkait efisiensi anggaran. Menurut dia, Kota Blitar masuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan terkena refocusing sebesar Rp 21 miliar. Pemangkasan ini berdampak pada sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen.
"Selain perjalanan dinas, penghematan juga dilakukan pada belanja seremonial, makan dan minum (mamin), pengadaan seragam, serta hibah dan bantuan sosial," kata Syahrul.
Instruksi presiden juga mengarahkan daerah untuk menanggung sebagian kekurangan anggaran program MBG. Dari kebutuhan nasional Rp 93 triliun, pemerintah pusat baru mengalokasikan Rp 71 triliun, sehingga sisanya Rp 23 triliun dibebankan ke daerah. Kota Blitar, sebagai daerah dengan kapasitas fiskal rendah, harus menyiapkan Rp 21 miliar untuk mendukung program ini.
"Kami masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis penggunaan anggaran. Apakah dana transfer langsung dipotong di pusat, atau tetap ditransfer ke daerah dengan alokasi yang sudah ditentukan," ujar Syahrul.
Totok Sugiarto, anggota Banggar DPRD dari Fraksi PKB, menambahkan bahwa rasionalisasi anggaran menjadi langkah tak terelakkan. Selain karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Kota Blitar juga menghadapi defisit dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2024.
"Awalnya kita memperkirakan silpa 2024 mencapai Rp 73 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp 48 miliar. Artinya, ada kekurangan Rp 25 miliar yang harus ditutup," kata Totok.
Dari kebutuhan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 46 miliar, Rp 21 miliar dialokasikan untuk program MBG. Sementara Rp25 miliar lainnya untuk menutupi kekurangan silpa. Meski begitu, DPRD masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk program MBG, Kota Blitar sebagai daerah dengan kategori rendah harus mengalokasikan sekitar Rp 21,5 miliar. Jika ditotal dengan kekurangan silpa, kebutuhan rasionalisasi anggaran kita mencapai Rp 46 miliar. Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pelaksanaannya," tegas Totok.
Baca Juga : Angin Kencang Porak-porandakan Rumah Warga Kota Blitar, Pohon Durian Tua Jadi Biang Kerok
Di sisi eksekutif, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono menyatakan bahwa pemkot siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Menurut dia, efisiensi anggaran memang menjadi langkah yang harus diambil untuk menyesuaikan kebijakan baru.
"Presiden dan menteri keuangan sudah menegaskan bahwa belanja perjalanan dinas, pengadaan pakaian, seminar, hingga kajian harus dievaluasi dan dialokasikan sesuai fungsi yang lebih prioritas," kata Priyo.
Ia juga menyebut bahwa Kota Blitar tengah menunggu keputusan lebih lanjut dari menteri keuangan dan menteri dalam negeri mengenai skema realokasi anggaran. Namun, secara prinsip pemkot siap melakukan rasionalisasi sesuai dengan mandat pusat.
"Kita masih berada di tahap awal. Masih ada koordinasi lebih lanjut sebelum keputusan final mengenai pos-pos yang akan dikurangi," ujar Priyo.
Hingga kini, mekanisme pendanaan program MBG di Kota Blitar masih dalam pembahasan. Pemkot dan DPRD berupaya memastikan bahwa rasionalisasi anggaran tidak menghambat program prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Namun, pemangkasan di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas dan belanja seremonial, menjadi sinyal bahwa efisiensi anggaran di daerah akan semakin ketat dalam waktu dekat.