free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Jaranan Jur: Warisan Budaya Tak Benda yang Menghidupkan Sejarah Gong Kyai Pradah di Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

29 - Jan - 2025, 16:01

Placeholder
Jaranan Jur Ngasinan: Warisan Budaya Berusia Lebih dari Satu Abad. (Foto: Disbudpar Kabupaten Blitar) 

JATIMTIMES--Masyarakat Kabupaten Blitar patut berbangga. Pada tahun 2024, kesenian khas daerah mereka, Jaranan Jur Ngasinan, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pengakuan ini tidak hanya mengukuhkan posisi Jaranan Jur dalam lanskap budaya nasional, tetapi juga menghidupkan kembali kisah panjang yang sarat makna historis, religius, dan sosial.

Jaranan Jur, yang berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, telah melintasi zaman lebih dari satu abad. Berdiri sejak tahun 1921, kesenian ini awalnya dikenal dengan nama Jaranan Ngasinan, yang merujuk pada sumber mata air asin di desa tersebut. Nama ini berubah menjadi Jaranan Jur pada tahun 1949, menyusul penemuan Gong Kyai Pradah, pusaka sakti yang terhubung dengan legenda panjang Kerajaan Mataram Islam.

Baca Juga : Imlek Hari ini, Lalu Cap Go Meh 2025 Kapan? Ini Tanggal Perayaannya

Legenda Gong Kyai Pradah dan Arak-Arakan Jaranan Jur

Gong Kyai Pradah tidak bisa dilepaskan dari perjalanan Jaranan Jur. Gong yang kini menjadi pusaka keramat Kabupaten Blitar ini dipercaya berasal dari masa Kerajaan Mataram Islam. Awalnya dikenal sebagai Bendil Kiai Bicak, pusaka ini memiliki daya magis yang sering digunakan oleh Panembahan Senopati dalam peperangan. Setelah melalui perjalanan panjang, termasuk dibawa oleh Pangeran Prabu ke Lodoyo, gong ini menjadi pusat ritual budaya di Kabupaten Blitar.

Pada tahun 1949, gong yang sempat menghilang ditemukan di rumah Mbok Rondo Dadapan. Penemuan ini diselimuti kisah magis. Diceritakan, ketika Mbok Rondo memetik kelapa, buahnya jatuh secara aneh, menunjuk lokasi pusaka tersebut terkubur. Dalam mimpi, Dewi Sekartaji memberi petunjuk bahwa gong hanya bisa dipindahkan melalui arak-arakan Jaranan Ngasinan, yang kemudian dikenal sebagai Jaranan Jur. Sejak saat itu, Gong Kyai Pradah diboyong ke Sanggar Pusaka dengan iringan sakral Jaranan Jur.

Menurut Suhendro Winarso, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Jaranan Jur memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat. "Kesenian ini adalah simbol kejujuran, sebagaimana arti kata ‘Jur’. Pemainnya pun harus menjunjung nilai ini, tidak boleh terlibat dalam perilaku negatif seperti perjudian atau konsumsi minuman keras," jelasnya, Rabu (29/1/2025). 

Kekuatan Sakral dan Tradisi yang Bertahan

Dalam tradisinya, Jaranan Jur tidak sekadar pertunjukan seni. Sebagai pengiring wajib ritual Siraman Gong Kyai Pradah, kesenian ini memiliki dimensi spiritual yang tinggi. Ritual ini diadakan dua kali setahun di Alun-Alun Lodoyo, menarik ribuan pengunjung yang berebut air siraman yang diyakini membawa berkah.

Selain ritual tersebut, Jaranan Jur juga tampil dalam acara Bersih Desa Sukorejo dan sering memenuhi undangan hajatan masyarakat setempat. Uniknya, mereka tidak meminta bayaran, hanya mensyaratkan sesaji lengkap sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

Perjuangan Menuju Pengakuan Nasional

Pengakuan sebagai WBTB Indonesia bukanlah perjalanan singkat. Pemkab Blitar membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengajukan dokumentasi akademis yang membuktikan keaslian Jaranan Jur. Menurut Suhendro, penghargaan ini tidak hanya melindungi kesenian dari klaim budaya lain, tetapi juga memperkuat identitas Kabupaten Blitar sebagai pusat seni tradisional di Jawa Timur.

"Ini semacam hak paten budaya. Pengakuan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar untuk terus mengembangkan kesenian ini," ujar Suhendro.

Jejak Panjang dalam Sejarah Blitar

Baca Juga : Antisipasi Penipuan Program MBG, DPRD Kota Blitar Imbau Sekolah dan Jasa Katering Waspada

Jejak Jaranan Jur dan Gong Kyai Pradah tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah Kabupaten Blitar. Gong ini membawa narasi panjang, dari Ki Ageng Selo, tokoh sakti pendiri Mataram, hingga Pangeran Prabu yang membawanya ke Lodoyo. Perjalanan ini tidak hanya menunjukkan kekayaan tradisi, tetapi juga mencerminkan transformasi budaya dari masa Hindu-Buddha ke Islam di Jawa.

Seni jaranan ini merupakan bagian dari ritual budaya dalam merekatkan masyarakat. Tradisi seperti ini adalah cara masyarakat menghubungkan masa lalu dengan masa kini, sekaligus membangun identitas kolektif yang kuat.

Kini, dengan usia yang mencapai 102 tahun, Jaranan Jur menghadapi tantangan zaman. Globalisasi dan modernisasi sering kali menggeser perhatian generasi muda dari tradisi lokal. Namun, penghargaan WBTB memberikan harapan baru. Para pelaku seni Jaranan Jur, yang berjumlah sekitar 20 orang, terus mengadakan latihan rutin dan berpartisipasi dalam berbagai acara seni untuk menjaga eksistensi kesenian ini.

Ditegaskan Suhendro Winarso, kesenian ini lebih dari sekadar hiburan. "Ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Bukan hanya untuk kebanggaan, tetapi juga untuk identitas kita sebagai orang Blitar," tegasnya.

Warisan yang Abadi

Dengan pengakuan resmi dari pemerintah pusat dan dukungan penuh masyarakat, Jaranan Jur Ngasinan telah membuktikan bahwa seni tradisional mampu bertahan di tengah perubahan zaman. Lebih dari sekadar warisan budaya, kesenian ini adalah cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Blitar—kejujuran, kesakralan, dan keberanian untuk menjaga tradisi.

Seiring berjalannya waktu, Jaranan Jur akan terus mengiringi perjalanan sejarah Kabupaten Blitar, menjadi bukti bahwa seni tradisional tidak hanya hidup dalam kenangan, tetapi juga dalam jiwa masyarakat yang mencintainya.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya Jaranan jur ngasinan jaranan jur kyai pradah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya