free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Timsus Macan Giri Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Jan - 2025, 20:13

Loading Placeholder
Timsus Macan Giri berhasil mengamankan dua pelaku curanmor beserta seorang penadah, Sabtu (25/1/2025).

JATIMTIMES - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Gresik berhasil dilumpuhkan Timsus Macan Giri Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (25/1/2025).

Selain meringkus kedua pelaku, seorang polisi juga mengamankan seorang penadah hasil kejahatan. Ketiganya pun diamankan di Mapolres Gresik beserta sejumlah barang bukti. 

Baca Juga : Tengah Marak, Hampir Sepekan 3 Masjid di Kota Malang Disatroni Maling

Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, penangkapan pelaku curanmor berkat laporan masyarakat ke call center Lapor Pak Kapolres Cak Roma. Usai laporan masuk, dibentuk Timsus Macan Giri untuk menangani kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, dua pelaku curanmor berhasil diamankan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, sejauh ini pelaku mengaku dua kali melakukan aksi kejahatan di tempat yang berbeda," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu. 

AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, Polres Gresik berkomitmen memerangi tindak kejahatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat di Kota Pudak.

Baca Juga : Tragedi Mutilasi Ngawi: Jenazah Korban Dimakamkan di Blitar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menambahkan, meski kedua pelaku sudah diamankan, kasus curanmor ini masih dalam proses pengembangan. 

"Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban sehingga bisa digunakan kembali," imbuhnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---