JATIMTIMES - Kendaraan roda empat sempat menggegerkan pengendera saat melaju di kawasan Jalan Ki Ageng Gribik simpang empat tol Madyopuro, Kota Malang, pada Rabu (15/1/2025) malam. Mobil tersebut menggunakan aksesoris lampu yang menyilaukan pengendara yang melaju di belakangnya.
Keluhan tersebut direkam seorang pengendara yang saat itu merasa terganggu dengan keberadan aksesori mobil tersebut. Kemudian diunggah lewat akun media sosial @malangraya_info pada Kamis (16/1/2025) malam.
Baca Juga : Polisi Tangani Aksi Curanmor Viral di Bululawang Malang, Pelaku Tepergok Warga Saat Beraksi
Dalam unggahan tersebut tampak mobil berwarna putih menggunakan lampu berwarna putih di bagian belakang. Sepertinya aksesoris itu di tempel bagian merek mobil.
“Sangat meresahkan pandangan buat kendaraan yang ada di belakangnya,” ucap pengendara yang ada di belakang mobil tersebut dikutip JatimTIMES, Jumat (17/1/2025).
Alhasil, lampu itu sangat menyilaukan pengguna jalan lainnya, terlebih saat digunakan pada malam. Hal ini membuat pengendara merasa terganggu. Akibatnya bisa membahayakan bagi pengendara yang berada di belakangnya.
Sementara itu, penggunaan aksesoris mobil yang tidak sesuai standar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan ini dibuat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Terlebih kejadian ini sempat terjadi beberapa kali di Kota Malang. Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga langsung menindak pengemudi pengendara yang melanggar aturan hal serupa.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyedilikan terhadap pengendara yang terekam menggunakan lampu menyilaukan tersebut. “Terkait hal tersebut, kami masih dalam penyelidikan ini,” ucap Yudi kepada JatimTIMES.
Warganet pun banyak berkomentar terkait pengendara yang menggunakan aksesoris diduga tidak sesuai standart tersebut.
Baca Juga : Komplotan Wanita Berkerudung Sikat Booth Makanan di Pinggir Jalan
“N 64 OS kalau ndak salah, yang nyala itu tulisan PAJEROSPORT-nya, LED-nya 'nyentrong' banget ke mata. Beberapa kali ketemu di sekitaran Malang Kota,” komentar @pendaqi
“Pernah dengar klarifikasi dari pemakai lampu seperti di video. Jadi ada yang beralasan karena pernah ditabrak pengendara lain dari belakang, jadi mereka pasang lampu tersebut buat antisipasi biar pengendara lain jaga jarak,” komentar hahaha.ris.
“Kasihan yang punya mata silinder,” komentar @tataaptri_.
“Polisi harus berani bertindak terhadap toko aksesoris dan mobil yang memasang aksesoris terutama lampu yang tidak berstandard yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Rawan kecelakaan. Mhn atensinya,” komentar @joedyliem.