free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Apa itu Gencatan Senjata yang Baru Saja Disetujui Israel-Hamas? 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jan - 2025, 15:29

Placeholder
penampakan Gaza usai diserang bertubi-tubi oleh Israel. (Foto dari BBC)

JATIMTIMES - Hamas dan Israel sepakat melakukan gencatan senjata selama 42 hari mulai 19 Januari mendatang. Ada tiga fase dalam gencatan senjata itu.

Fase pertama mencakup pembebasan sandera perempuan, anak-anak, dan lansia, serta penghentian serangan hingga masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan.

Baca Juga : Berapa Langkah Kaki Ideal Setiap Hari? Ini Kata Dokter

Fase kedua, bertujuan mengakhiri perang, termasuk pembebasan sandera pria oleh Hamas sebagai ganti atas dibebaskannya sejumlah tahanan Palestina dan penjara Israel.

Fase ketiga, pemulangan jenazah maupun sisa-sisa tubuh sandera serta implementasi rencana rekonstruksi Gaza.

Kesepakatan luar biasa ini disambut hangat oleh hampir seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia. Bahkan, para petinggi dari berbagai negara juga turut menyambut kabar baik ini. 

Namun terlepas dari itu semua, apa sebenarnya yang dimaksud dengan gencatan senjata itu? Buat sobat JatimTimes yang penasaran dengan apa itu gencatan senjata, berikut penjelasan lengkapnya. 

Apa Itu Gencatan Senjata? 

Gencatan senjata adalah istilah yang merujuk pada penghentian sementara konflik bersenjata antara pihak-pihak yang berperang. Dalam bahasa Inggris, gencatan senjata disebut ceasefire.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan berarti penghentian, sedangkan gencatan senjata adalah penghentian aktivitas tembak-menembak dalam situasi perang.

Adapun menurut Ensiklopedia Britannica, gencatan senjata adalah kesepakatan untuk menghentikan perang dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat dibuat kesepakatan permanen untuk mengakhiri perang. Masing-masing negara mengirimkan perwakilannya untuk merundingkan gencatan senjata.

Kemudian, menurut Kamus Cambridge, gencatan senjata adalah sebuah kesepakatan yang biasanya digunakan antara dua pihak untuk menghentikan pertempuran guna memungkinkan terjadinya diskusi mengenai perdamaian.

Selama gencatan senjata, meskipun tidak ada pertempuran aktif, pasukan tetap berada dalam posisi siap siaga di tempat masing-masing. 

Selain itu, menurut Kamus Istilah Hukum Populer (2016) oleh Jonaedi Efendi dkk., hukum yang mengatur gencatan senjata banyak didasarkan pada perjanjian internasional, seperti pengendalian senjata pemusnah massal dan pembatasan senjata konvensional tertentu.

Jenis-jenis Gencatan Senjata

Menurut situs UN Peacemaker, gencatan senjata terbagi menjadi beberapa jenis, yakni yang berhubungan dengan konteks proses perdamaian, fokus dari gencatan senjata itu, dan jumlah pihak-pihak yang terlibat. Berikut penjelasannya.

1. Gencatan senjata dalam konteks proses perdamaian

- Preliminary Ceasefires

Preliminary ceasefires adalah gencatan senjata tahap awal yang dapat terjadi saat sebelum, sesudah, atau ketika berlangsungnya proses perdamaian secara formal antara kedua belah pihak.

Umumnya, gencatan senjata awal bertujuan untuk mengurangi kekerasan, mencegah krisis kemanusiaan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, melakukan perundingan antara kedua belah pihak, serta menjadi jalan awal untuk menghentikan peperangan.

- Definitive ceasefires

Definitive ceasefires adalah gencatan senjata permanen yang berhasil disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam kasus ini, pihak yang berkonflik telah melalui proses perundingan bersama untuk menghentikan perang, lalu keduanya sepakat untuk berdamai.

Definitive ceasefires tak harus diawali dengan preliminary ceasefires. Jika kedua belah pihak ingin menyudahi konflik, maka bisa langsung gencatan senjata permanen dan perang pun berakhir.

2. Gencatan senjata dengan fokus tertentu

- Humanitarian pauses

Humanitarian pauses adalah gencatan senjata yang dilakukan untuk tujuan kemanusiaan. Biasanya, jenis gencatan senjata ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk wilayah geografis spesifik yang menjadi tempat aktivitas manusia.

- Geographical ceasefires

Geographical ceasefires adalah gencatan senjata yang bersifat terbatas ke area fisik, seperti kota kecil atau kota besar, suatu wilayah, negara bagian, hingga provinsi. Geographical ceasefires dilakukan untuk melindungi populasi tertentu.

3. Gencatan senjata berdasarkan pihak-pihak yang terlibat

- Temporary ceasefires

Temporary ceasefires adalah gencatan senjata sementara yang dilakukan untuk waktu terbatas, di mana para pihak yang terlibat menyetujui kesepakatan tertentu. Perjanjian ini dapat meningkatkan kepercayaan di antara para pihak untuk merundingkan gencatan senjata yang lebih luas.

- Unilateral ceasefires

Baca Juga : Mengenal Apa itu Dapodik 2025 Beserta Langkah untuk Menginstalnya

Unilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang dinyatakan oleh satu pihak yang berkonflik dan bukan sebagai hasil negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Gencatan senjata semacam itu mungkin bersifat terbuka atau berlaku untuk jangka waktu tertentu, dengan ketentuan perpanjangan oleh satu pihak.

- Bilateral ceasefires

Bilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Gencatan senjata ini bisa berupa tindakan awal atau bersifat permanen (sudah pasti).

- Multilateral ceasefires

Multilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang disepakati oleh tiga atau lebih pihak yang terlibat konflik. Gencatan senjata ini juga bisa berupa tindakan awal atau bersifat permanen (sudah pasti).

Tujuan Gencatan Senjata

Dalam buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2016) karya Dr. H. Aep Saepuloh dkk., dijelaskan bahwa gencatan senjata adalah penghentian konflik sementara.

Adapun tujuan dari penghentian konflik dalam gencatan senjata itu, antara lain adalah: 

- Upaya negosiasi perdamaian 

- Evakuasi korban perang 

- Perundingan lebih lanjut untuk penyelesaian konflik 

Sementara itu, tujuan gencatan senjata Gaza yang dirancang Israel dan Hamas saat ini adalah: 

- Menghentikan sementara pertempuran 

- Membuka jalan untuk negosiasi 

- Menciptakan peluang rekonstruksi di Gaza. 

Dilansir dari Associated Press, Kamis (16/1/2025), kesepakatan gencatan senjata Gaza mencakup penghentian serangan sementara untuk mengakhiri kehancuran yang terjadi di Gaza, Palestina.

Kesepakatan tiga tahap ini akan dimulai dengan pembebasan 33 tawanan yang terdiri dari wanita, anak-anak, orang dewasa yang lebih tua, dan warga sipil yang terluka. 

Dasar Hukum Gencatan Senjata 

Gencatan senjata sering kali didasari oleh perjanjian-perjanjian multilateral maupun bilateral. Beberapa di antaranya adalah: 

• Non-Proliferation Treaty (NPT): Perjanjian internasional yang melarang negara pemilik senjata nuklir membantu negara lain dalam memproduksi senjata serupa. 

• Strategic Arms Reduction Treaty (START): Kesepakatan antara Amerika Serikat dan Rusia untuk mengurangi jumlah senjata strategis. Konvensi Senjata Biologi: 

• Perjanjian yang melarang pengembangan dan penggunaan senjata berbasis agen biologi.


Topik

Serba Serbi Gaza Israel Palestina gencatan senjata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni