free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Raffi Ahmad Akui Gunakan Mobil Berpelat RI 36, Ini Penjelasannya!

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Jan - 2025, 16:19

Placeholder
Momen viral RI 36 diduga lakukan aksi arogan. (Foto: X)

JATIMTIMES - Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengonfirmasi bahwa dirinya menggunakan kendaraan berpelat nomor RI 36. Meski begitu, Raffi menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut saat peristiwa yang memicu perhatian publik terjadi.

“Memang benar bahwa mobil itu merupakan kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad dalam pernyataan resminya, pada Sabtu (11/1).

Baca Juga : Heboh Soal Mobil Pelat RI 36 Dikawal Patwal dengan Arogan, Budi Arie: Bukan Punya Saya

Namun, Raffi menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, mobil tersebut sedang menjemput dirinya untuk menghadiri agenda rapat berikutnya. "Ketika insiden itu terjadi, saya tidak berada di dalam mobil. Kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menjemput saya," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, warganet di media sosial ramai membicarakan video mobil berpelat RI 36 yang membelah kemacetan di Jakarta. Dalam video yang diunggah akun X @ilhampid, terlihat kendaraan tersebut dikawal oleh petugas Patwal yang membuka jalan. Mobil hitam dengan pelat RI 36 melaju di belakang motor pengawalan, diikuti oleh kendaraan lain.

Banyak netizen mengecam aksi tersebut karena dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Tak sedikit yang penasaran dengan siapa sebenarnya pemilik mobil RI 36 ini.

Beberapa spekulasi menyebut bahwa mobil tersebut adalah milik Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi. Namun, hal ini disanggah karena berdasarkan aturan terbaru, pelat nomor RI 36 tidak lagi digunakan oleh Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat RI 36 memang pernah digunakan oleh Budi Arie, tetapi kini sudah tidak berlaku.

Baca Juga : 8 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dimasak dengan Air Fryer, Ini Alasannya!

Merespons viralnya hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah memproses anggota patwal dari mobil berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan. Video merekam aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi viral di media sosial. Aksi patwal terjadi ketika sedang bertugas mengawal mobil plat RI 36 menerobos kemacetan di Jakarta.

"Yang bersangkutan sudah ditinjut (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ)," kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, dilansir Antara, Sabtu (10/1/2025).


Topik

Selebriti Raffi Ahmad RI 36 patwal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri