free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Rijanto Serukan Persatuan untuk Bangun Kabupaten Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jan - 2025, 13:59

Placeholder
Rijanto bersama Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, di acara penetapan hasil Pilkada Blitar 2024.

JATIMTIMES – Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati Blitar terpilih, Rijanto menyerukan persatuan di tengah masyarakat pasca Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik harus diakhiri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan bersatu untuk mendukung pembangunan Kabupaten Blitar.

Penetapan Rijanto dan Beky Herdihansah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, memastikan penetapan dilakukan karena tidak adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Tenaga Honorer K2 Kabupaten Malang Segera Diangkat Jadi ASN P3K

“Kami sudah melakukan semua tahapan sesuai prosedur. Tidak ada sengketa Pilkada yang masuk ke MK, sehingga kami menetapkan pasangan Rijanto- Beky sebagai pemenang,” kata Sugino dalam sambutannya.

Usai penetapan, Rijanto menyampaikan apresiasi kepada KPU dan masyarakat Blitar atas lancarnya proses Pilkada. Ia juga berkomitmen untuk merangkul semua pihak, termasuk pendukung pasangan calon 02, dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disusun.

“Pilkada sudah selesai. Tidak ada lagi kubu 01 atau kubu 02. Kita semua satu, masyarakat Kabupaten Blitar. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah ini agar lebih maju dan sejahtera,” ujar Rijanto.

Rijanto menyadari bahwa raihan suara 78 persen dalam Pilkada 2024 menjadi mandat besar dari masyarakat. Menurutnya, kepercayaan ini adalah tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan nyata.

“Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. Kami akan bekerja keras untuk memenuhi harapan tersebut,” kata Rijanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk program 100 hari kerja pertama. Meski belum merinci program-program tersebut, Rijanto memastikan dirinya bersama Beky Herdihansah akan langsung “tancap gas” setelah dilantik.

“Program sudah kami siapkan. Kami akan bergerak cepat untuk menjalankan apa yang telah kami rancang demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : 100 Hari Kerja, Pasangan Vinanda-Gus Qowim Siap Realisasikan Program 7 Sapta Cita

Ketua KPU menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Proses pelantikan ini, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023.

“Pelantikan sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Kami hanya memastikan semua administrasi dan koordinasi berjalan lancar,” ujar Sugino. 

Sementara itu, seorang warga Nglegok, Siti Kurnia, mengaku optimistis dengan kepemimpinan Rijanto-Beky. Ia berharap pasangan ini mampu menghadirkan perubahan, terutama di sektor pelayanan publik dan infrastruktur.

“Kami ingin pemimpin yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan hanya janji. Semoga Pak Rijanto dan Pak Beky bisa mewujudkan itu,” ujar Siti.

Dengan penetapan ini, masyarakat Kabupaten Blitar kini menanti gebrakan baru dari kepemimpinan Rijanto-Beky. Harapan tinggi telah diletakkan di pundak keduanya, untuk membawa Blitar ke arah yang lebih baik dan sejahtera.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar Rijanto-Beky pemkab blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni