JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang saat ini tengah fokus untuk memenuhi hak-hak dasar bagi tujuh korban pencabulan. Mereka adalah korban pria lansia berinisial PBS (63) di wilayah Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bahwa pemenuhan hak-hak dasar bagi tujuh korban merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Selain itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Polresta Malang Kota juga turut memnantu dalam memenuhi hak-hak dasar para korban pencabulan.
Baca Juga : Tak Melulu Akumulasi Jam Mengajar, Guru di Kota Batu Bakal Pakai Skema Baru Sertifikasi
"Jadi yang pertama, hak-hak dasarnya para korban ini harus terpenuhi dulu. Misalnya mereka harus tetap kami dampingi di sekolah, kemudian jangan sampai ada bullying atau intimidasi di sekolah," ungkap Donny, Rabu (8/1/2025).
Pihaknya menyebutkan, para korban juga telah menjalani visum untuk mengetahui kondisi fisik para korban pencabulan. Donny menyebut, beberapa korban harus menjalani visum lanjutan untuk mengetahui kondisi psikologis dari para korban.
"Seperti korban yang anak kelas 5 SD itu ada visum lanjutan karena memang kalau dilihat dari psikisnya ada sedikit perubahan. Kalau dari penuturan orangtua korban, itu korban jadi gampang marah, ada kebiasaan yang lain dari biasanya sehingga perlu penanganan khusus," jelas Donny.
Lalu, untuk korban yang tidak menjalani visum lanjutan tetap mendapatkan pendampingan psikolog maupun psikiater dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam rangka memberikan ketenangan terhadap para korban pencabulan.
"Kemudian kami memberikan edukasi kepada keluarga, kami tekankan juga agar keluarga turut mendampingi, supaya bisa dan mampu mengawasi. Yang perlu diawasi misalnya gerak gerik si anak di dalam rumah, psikologis dasarnya diawasi," ujar Donny.
Baca Juga : Korban Penganiayaan Sering Ribut dengan Ayah, Ditusuk Kakak Usai Acungkan Pisau Gegara Mabuk
Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh laki-laki lansia berinisial PBS.
"Kami atas nama Pemkot Malang mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota karena sudah bergerak cepat dalam menangani laporan ini dan pelaku langsung ditahan. Karena kalau ini ditangani lama, tidak ditahan, kami juga tidak tahu akan berapa banyak lagi anak yang menjadi korban," pungkas Donny.