JATIMTIMES - Klinik kecantikan Oriskin yang berlokasi di Jalan Sumbing No 30, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan praktik penipuan mereka viral di media sosial. Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh akun TikTok @info.jatim.0.
Dalam narasi viral tersebut, Oriskin diduga menawarkan program "facial gratis" selama 45 menit. Namun, setelah menikmati layanan gratis tersebut, pelanggan diduga diarahkan untuk menjadi anggota (member) dan ditawarkan paket perawatan mahal.
Jika pelanggan merasa keberatan atau bingung dengan harga yang tinggi, staf klinik diduga langsung menawarkan solusi pembayaran melalui pinjaman online (pinjol).
"Promosinya terlihat menarik, tetapi sayangnya menjebak pelanggan, khususnya anak muda atau orang yang kurang memahami teknologi," tulis akun TikTok @info.jatim.0.
Salah satu paket yang ditawarkan, menurut @info.jatim.0. adalah DNA salmon dengan harga Rp 5.391.000. Paket ini ditawarkan melalui sistem pembayaran Indodana dengan bunga sekitar 30% dan tenor 12 bulan, sehingga pelanggan harus membayar angsuran bulanan sebesar Rp 600.000.
Lantas banyak warganet yang penasaran dengan klinik kecantikan Oriskin ini. Berikut profilnya!
Oriskin membuka cabangnya di Kota Malang sejak 2018 dan berlokasi di Jalan Sumbing No 30. Klinik ini mengklaim memiliki keunggulan dibandingkan dengan klinik kecantikan lainnya melalui sistem membership.
Dengan sistem membership tersebut, pelanggan diklaim dapat menikmati biaya lebih murah karena berbagai treatment telah termasuk dalam paket. Selain itu, member Oriskin dapat melakukan perawatan di cabang lain tanpa dikenakan tambahan biaya administrasi.
Produk yang digunakan oleh Oriskin berasal dari Murad Inc., sebuah brand kecantikan asal Amerika Serikat yang telah diproduksi sejak tahun 1989.
Pada 20 Maret 2024, Oriskin memang telah resmi menjalin kerja sama dengan PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance). Kerja sama itu diklaim sebagai upaya mempermudah pembayaran layanan kecantikan mereka.
Hingga saat ini, akun TikTok @info.jatim.0 telah membuka layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa dirugikan oleh praktik ini melalui nomor kontak 08575648125; 081255842598 dan 082557815948.
Sampai berita ini ditulis, JatimTimes masih berupaya mengonfirmasi dugaan kasus praktik penipuan yang dilakukan Oriskin Malang tersebut, namun belum mendapatkan respons.