free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kantor ATR/BPN Tulungagung Didemo, Urusannya Soal Ini

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2025, 20:07

Placeholder
Demo yang terjadi di depan kantor ATR/BPN Tulungagung/ Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, didemo puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT), Senin (6/1/2025) siang.

Aksi unjuk rasa AMPAT ini dipicu penolakan permohonan pengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga : Tubuh Tanpa Nyawa Tersangkut Bambu di Sungai Brantas Tulungagung

Totok, salah satu orator dalam aksi ini mengatakan aksinya ini terkait dengan masalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).

Ia menuding, kepala kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih pengecut. “Hadapi kami wahai pecundang, jangan jadi pengecut Kepala BPN Tulungagung,” kata Totok dalam orasinya.

AMPAT juga menuntut agar kepala ATR/BPN untuk diganti karena tidak mampu bekerja. “Kepala BPN ganti yang baru, membuat kebijakan tidak berani memberikan penjelasan,” ucapnya.

Menanggapi para pendemo, Kakantah ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih bukannya gentar atau takut tapi justru melontarkan ucapan bernada sangat tegas bahwasanya ia akan taat hukum.

“Intinya mereka memaksakan kehendak untuk melanggar aturan, selagi aturan itu tidak dipenuhi maka kami tidak akan bakal bisa mengikuti, karena saya akan berisiko melanggar aturan dan aturan itu adalah Panglima bagi kita,” tegas Ferry.

Kakantah ATR/BPM ini mengatakan bahwa adanya aksi ini berawal dari sebuah proses yang dipaksakan.

Baca Juga : Kericuhan PKL dan Satpol PP di Alun-Alun Merdeka Malang, Begini Kronologinya

“Hal ini dipicu berawal dari dia memaksakan, seharusnya pelayanan itu waris BPHTB nya tapi digunakan untuk APHB yang seharusnya 07 dipakai BPHTB 05, sehingga berakibat tidak sesuai antara permohonan masuk dengan yang dilampirkan,” tegasnya.

Menurut Ferry terkait AMPAT merasa tidak puas akan kebijakan itu dan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantornya lagi justru ia menanggapinya dengan santai sembari tersenyum.

“Terkait gerakan itu hak mereka dan saya tidak bisa melarang. Yang penting kapasitas mereka itu apa kalau yang datang itu pemohon sendiri saya siap melayani. Intinya kalau pemohon sendiri yang datang saya akan jelaskan aturannya dan saya yakin pemohon akan menurut,” imbuh Ferry.


Topik

Peristiwa Tulungagung BPN Tulungagung Ferry saragih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya