free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Kasus Pemerasan di DWP 2024

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

03 - Jan - 2025, 16:09

Placeholder
AKBP Malvino Edward Yusticia. (Foto: Kumparan)

JATIMTIMES - Nama AKBP Malvino Edward Yusticia menjadi sorotan publik setelah dirinya terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Kasus ini tidak hanya menuai kecaman, tetapi juga memunculkan rasa penasaran masyarakat tentang sosok dan latar belakang Malvino, termasuk jumlah kekayaannya. Bahkan hingga Jumat (3/1/2025), nama Malvino menjadi trending dalam penelusuran Google. 

Diketahui, Malvino bersama 16 anggota polisi lainnya terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024. Modus yang mereka gunakan adalah meminta uang sebagai syarat untuk membebaskan orang-orang yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Pelanggaran ini tidak hanya menjerat warga Indonesia, tetapi juga pengunjung asal Malaysia. Atas perbuatannya, AKBP Malvino dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis 2 Januari 2025. 

Selain pemecatan, ia juga dijatuhi hukuman administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, dari 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Meski demikian, Malvino berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia
AKBP Malvino Edward Yusticia lahir pada 1985 dan sebelumnya menjabat sebagai kepala Sub-Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2006 dengan rekam jejak pendidikan yang mengesankan. 

Selama bertugas, Malvino dikenal karena keberhasilannya dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Ia terlibat dalam pengungkapan kasus besar seperti penyitaan 389 kg sabu dari Afghanistan serta penangkapan jaringan Malaysia-Riau-Jakarta dengan barang bukti 117 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi. Atas pencapaiannya, ia sempat menerima penghargaan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. 

- Pendidikan Formal
• Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (2010).
• Magister Hukum (2012).
• Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru (2016).
• Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK (2013). 

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024, total kekayaan Malvino tercatat sebesar Rp 716.500.000. 

- Aset Kendaraan:
• Toyota Alphard 2015 senilai Rp 315.000.000.
• Toyota Innova 2017 senilai Rp 298.000.000.
• Honda Vario 2017 senilai Rp 8.500.000.
- Aset Lainnya:
• Harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000.
• Kas dan setara kas senilai Rp 81.500.000. 

Meski memiliki kendaraan mewah, Malvino tidak tercatat memiliki tanah maupun bangunan dalam laporannya. Demikian profil dan harta kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polisi dipecat kasus DWP pemerasan warga asing Polri AKBP Malvino



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy