JATIMTIMES - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan kuota Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bagi masing-masing SMA/SMK/MA/sederajat untuk tahun 2025.
Sekolah yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penetapan kuota SNBP bisa melakukan sanggahan. Sebab, penetapan kuota sekolah yang tepat sangat penting karena akan menentukan jumlah siswa yang dapat mengikuti seleksi SNBP dari masing-masing sekolah. Jika ada kesalahan dalam penetapan kuota, maka hak siswa untuk mengikuti seleksi bisa terancam.
Baca Juga : Nahas, Balita di Gresik Tewas usai Tertimpa Fasum Perumahan
Sanggahan tersebut sudah bisa dilakukan sejak 28 Desember 2024 lalu melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Namun pertanyaannya sekarang, sampai kapan masa sanggah tersebut dibuka? Berikut jadwal lengkapnya:
Masa Sanggah Sekolah Kuota SNBP Sampai 17 Januari 2025
Sesuai jadwal, masa sanggah kuota sekolah SNBP 2025 berlangsung sampai 17 Januari 2025. Namun sebelum masa sanggah kuota sekolah SNBP 2025 berakhir, pihak sekolah sudah bisa melakukan registrasi akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) pada 6 Januari 2025 nanti.
Cara Melakukan Sanggah Kuota Sekolah SNBP
Dilansir dari akun Instagram resmi SNPMB 2025 (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), berikut cara melakukan sanggah kuota sekolah.
- Masuk ke akun sekolah di situs resmi SNPMB.
- Cari menu atau opsi yang bertuliskan "Pengajuan Sanggahan Kuota" atau yang serupa.
- Isi formulir pengajuan sanggahan dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen yang dimiliki sekolah.
- Lampirkan dokumen pendukung yang dapat membuktikan kebenaran data yang Anda ajukan, seperti surat keterangan dari sekolah, data siswa, atau dokumen akreditasi.
- Setelah semua data terisi dengan benar, kirim pengajuan sanggahan.
Namun selain itu, sanggah kuota sekolah SNBP bisa dilakukan dengan mengakses beberapa link berikut:
• Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan, silakan sekolah menghubungi Dapodik/EMIS.
• Sedangkan jika berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah silakan hubungi helpdesk BANPDM melalui https://ban-pdm.id/
• Jika sudah dilakukan, silakan pantau perubahannya di Pusdatin pada https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index dan pastikan sudah terupdate sesuai dengan usulan perubahan.
Kuota Sekolah di SNBP 2025
Sesuai aturan yang disampaikan panitia SNPMB 2025, berikut aturan kuota sekolah SNBP 2025:
- Sekolah dengan akreditasi A punya kuota 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Baca Juga : Berhias Ornamen Khas Osing, KAI Resmikan Penataan Stasiun Banyuwangi Kota
- Sekolah dengan akreditasi B punya kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi C punya kuota 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Namun pada pelaksanaan SNBP 2025, ada aturan baru terkait penambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Penambahan kuota siswa eligible di SNBP 2025 ini khusus sekolah yang dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) menggunakan e-rapor.
Jadwal SNBP 2025 Berikut jadwal lengkap SNBP 2025 yang perlu diperhatikan calon mahasiswa:
• Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
• Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
• Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 – 31 Januari 2025
• Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 – 31 Januari 2025
• Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
• Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
• Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
• Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025.