free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polrestabes Surabaya Berlakukan 12 Titik Penyekatan di Malam Pergantian Tahun

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

30 - Dec - 2024, 20:37

Placeholder
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman

JATIMTIMES – Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis. Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang ingin memasuki Surabaya tanpa keperluan mendesak. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di berbagai pintu masuk kota. 

Baca Juga : Dua Taman di Kota Malang Diprediksi Dipenuhi Massa saat Pergantian Malam Tahun Baru

"Pada malam tahun baru nanti, kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti," ungkapnya.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sisi utara dan barat kota, termasuk Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.

"Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut bersama jajaran polres perbatasan masing-masing wilayah," tambah AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan langkah ini untuk memastikan tidak ada pengendara yang masuk Surabaya untuk konvoi pada malam tahun baru nanti," tegas Arif. Ia juga mengimbau masyarakat luar kota agar tidak mencoba-coba memasuki Surabaya tanpa alasan penting. 

"Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal," tegasnya.

Baca Juga : Aliansi Aji Banyuwangi Dukung Kegiatan Banyuwangi Bersholawat

Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi. Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk. 

"Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan," tandasnya 

Selain itu AKBP Arif, mengatakan, Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru. Dengan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. 


Topik

Peristiwa polrestabes surabaya polda jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana