JATIMTIMES - Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Pada awal tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bansos untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya adalah PKH, yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Baca Juga : 7 Pengobatan untuk Batuk Pilek dengan Ramuan Herbal yang Terbukti Efektif
Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Meskipun awalnya PKH direncanakan akan disalurkan pada akhir triwulan pertama, pencairannya akan dipercepat dan mulai diberikan pada awal tahun 2025 kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, BPNT yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan juga akan disalurkan pada awal tahun 2025. BPNT ini akan mencakup 18,8 juta KPM dan diberikan setiap bulan.
Tak kalah penting, pada awal 2025, pemerintah juga akan meluncurkan program makan bergizi gratis yang merupakan bagian dari program Prabowo-Gibran. Program ini akan menyasar siswa di seluruh sekolah negeri dan swasta mulai dari PAUD hingga SMA, serta pesantren.
Ada pula bantuan makan bergizi juga diberikan kepada ibu hamil, menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas. Pada tahap awal, program ini ditargetkan untuk 3 juta anak dengan total anggaran sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025.
Bansos yang Akan Cair Awal Tahun 2025
Selain berbagai program bantuan dari Kemensos, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah bantuan lainnya pada tahun 2025. Berikut daftar lengkapnya yang dikutip dari buku informasi APBN 2025:
- Makan Bergizi Gratis
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- KIP Kuliah
- BLT Dana Desa
- Diskon Tarif Listrik
- Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga
- Insentif bagi Kelas Menengah
- Insentif bagi Pelaku Usaha.
Namun perlu diketahui jika tidak semua masyarakat bisa menerima Bansos tersebut. Hanya masyarakat yang sudah terdaftarlah yang berhak menerima Bansos tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui cara mendaftar Bansos agar bisa menjadi salah satu penerima sejumlah Bansos yang telah disediakan masyarakat. Berikut ini merupakan sejumlah cara untuk mendaftar sebagai penerima Bansos.
Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, berikut cara mendaftarkan bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang mana data tersebut telah dikelola Kemensos.
Baca Juga : BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, BPBD Siagakan 250 Personel di 24 Titik Pos Pantau Pesisir Surabaya
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
• Pastikan mengisi formulir sesuai dengan data yang valid dan lengkap.
• Input data mulai NIK, KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi.
• Akun akan diaktivasi dan diverifikasi Kemensos.
• Login.
• Klik fitur 'Tambah Usulan'.
• Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT.
• Isi semua data yang diminta oleh laman.
• Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil.
Daftar Melalui Website Kementerian Sosial
- Kunjungi website resmi Kementerian Sosial.
- Cari menu pendaftaran bansos dan isi formulir yang tersedia.
- Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Daftar Melalui Kelurahan/Desa
• Datang ke kantor kelurahan terdekat sesuai dengan alamat rumah.
• Sampaikan permohonan pendaftaran bansos kepada petugas.
• Persiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
• Ikuti petunjuk yang diberikan sebagai bentuk penyelesaian proses pendaftaran.