JATIMTIMES - Penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan segera dimulai. Sistem SNPMB mulai diterapkan sejak 2023 menggantikan seleksi lama: SNMPTN dan SBMPTN.
SNPMB 2025 menawarkan tiga jalur seleksi utama: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).
Baca Juga : Lonjakan Penumpang di Terminal Patria Capai 6.000 Selama Libur Nataru
SNBP dan SNBT dikelola oleh panitia SNPMB, sementara SM diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri masing-masing.
Kuota sekolah SNBP akan diumumkan hari ini Sabtu (28/12/2024). Setelah adanya informasi tersebut, publik pun mulai kebingungan dengan perbedaan antara SNBP dan SNBT.
Perbedaan SNBP dan SNBT
Siswa kelas 12 perlu tahu perbedaan SNBP dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Harapannya, setelah tahu perbedaan SNBP dan SNBT, siswa kelas 12 bisa membuat strategi akan memilih mendaftar SNBP atau SNBT 2025 dan mendapatkan peluang terbesar diterima di perguruan tinggi negeri incarannya.
Ada beberapa perbedaan SNBP dan SNBT yang perlu diketahui siswa. Seperti kriteria siswa yang bisa mendaftar, proses seleksi yang diterapkan, kuota yang tersedia di perguruan tinggi hingga cara memilih program studi.
Berikut beberapa perbedaan SNBP dan SNBT yang perlu diketahui siswa:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Ini merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya yang ditetapkan PTN.
Terkait kuota SNBP 2025, untuk perguruan tinggi negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja Kementerian (Satker) membuka kuota minimum 20 persen.
PTN Berbadan Hukum (PTNBH) juga membuka kuota minimum 20 persen. SNBP tidak bisa diikuti oleh semua siswa kelas 12 tahun berjalan. Karena hanya siswa eligible atau yang memenuhi kriteria yang bisa mendaftar.
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Pada pelaksanaan SNBP 2025, sekolah bisa mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen jika menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
Siswa kelas 12 yang mendaftar SNBP tidak dipungut biaya atau gratis. Selain itu, tidak ada tes bagi siswa yang mendaftar SNBP karena seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang diperoleh para siswa selama sekolah.
Persyaratan siswa kelas 12 yang bisa mendaftar SNBP 2025:
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Siswa kelas 12 yang masuk menjadi siswa eligible, bisa mendaftar SNBP 2025 dan memilih program studi sesuai ketentuan sebagai berikut:
• Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
• Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
• Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
• Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
SNBT adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer atau biasa disebut dengan istilah Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
PTN BLU dan PTN Satker membuka kuota minimum 40 persen. PTNBH membuka kuota minimum 30 persen.
Materi yang akan diujikan pada SNBT hanya Tes Skolastik yang terdiri dari empat subtes, yaitu tes:
Tes Potensi Skolastik (TPS)
Penalaran Umum
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Pemahaman Bacaan dan Menulis
Pengetahuan Kuantitatif
Tes Literasi
Literasi dalam Bahasa Indonesia
Literasi dalam Bahasa Inggris
Penalaran Matematika
Calon mahasiswa yang mau mendaftar SNBT tidak hanya siswa kelas 12 saja.
Tapi siswa lulusan tahun sebelumnya atau gap year juga bisa mendaftar.
Berikut syarat calon mahasiswa yang mau mendaftar SNBT 2025:
Baca Juga : Pemkab Malang Sediakan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Telah Dimanfaatkan Korban Kekerasan Seksual
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN, pas foto terbaru (berwarna), tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Calon mahasiswa yang mendaftar SNBT 2025 bisa memilih program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
• Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
• Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
1. 1 Pilihan Program Studi, bebas memilih di program apapun. Contoh alternatif pilihan program studi:
1 Sarjana; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Diploma Tiga.
2. 2 Pilihan Program Studi. Bebas memilih di program apapun. Contoh alternatif pilihan program studi:
2 Sarjana; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Diploma Tiga; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga.
3. 3 Pilihan Program Studi. Ketentuan pilihan 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau 3 program vokasi dengan minimal 1 program studi Diploma Tiga. Contoh alternatif pilihan program studi:
2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga;atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga; atau
3 Diploma Tiga.
4. 4 Pilihan Program Studi. Ketentuan pilihan program studi yakni 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; atau 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga. Contoh alternatif pilihan program studi:
2 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, dan 3 Diploma Tiga.
Biaya ikut SNBT 2025 ialah siswa dikenakan biaya sebesar Rp 200.000.
Namun siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah.