JATIMTIMES - Perum Jasa Tirta I mengumumkan bahwa Kawasan Wisata Bendungan Lahor resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless), mulai hari ini Rabu, 25 Desember 2024. Setelah melakukan pembayaran, palang atau pintu otomatis (barrier gate) untuk masuk dan keluar area akan otomatis terbuka.
Kebijakan baru ini diambil Perum Jasa Tirta I sebagai bentuk peningkatan pelayanan, kenyamanan, dan akurasi pencatatan kendaraan yang melintas. Selain itu, penerapan aturan ini juga untuk mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
Baca Juga : Wahyu Hidayat Fokus Beri Perhatian Organisasi UMKM
Diketahui Bendungan Lahor tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata tetapi juga menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Namun, karena perlintasan ini melewati tubuh bendungan, diperlukan pembatasan jenis dan tonase kendaraan untuk menjaga keberlangsungan fungsi bendungan sebagai infrastruktur vital.
Meskipun bukan jalan umum, tubuh Bendungan Lahor sering digunakan oleh masyarakat sekitar sebagai akses utama. Oleh sebab itu, kebijakan pengendalian lalu lintas yang diterapkan mencakup pembatasan kendaraan serta penyesuaian sistem pembayaran.
Sistem pembayaran baru ini tetap menggunakan tarif lama, baik untuk warga sekitar maupun pengunjung umum. Berikut adalah detail tarifnya, dikutip dari keterangan resmi laman jasatirta1.co.id:
Kartu Berlangganan
• Warga sekitar kawasan Bendungan Lahor:
• Sepeda motor: Rp15.000/bulan
• Mobil: Rp50.000/bulan
• Umum:
• Sepeda motor: Rp30.000/bulan
• Mobil: Rp75.000/bulan
Tanpa Berlangganan
• Sepeda motor: Rp1.000 per lintasan
• Mobil: Rp3.000 per lintasan
Bagi warga sekitar yang sering melintasi area bendungan, tersedia kartu akses gratis yang dapat diperoleh dengan membawa surat pengantar dari ketua RT setempat. Proses pengambilan kartu dapat dilakukan di kantor layanan pintu masuk/keluar Kawasan Wisata Bendungan Lahor.
Baca Juga : Membongkar Kebenaran Dua Tokoh Palsu Syekh Siti Jenar dan Meluruskan Sejarahnya
Dalam keterangan resmi Jasa Tirta I, kebijakan baru ini tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, tetapi juga memiliki beberapa manfaat utama, di antaranya sebagai berikut:
• Akurasi Pencatatan: Memastikan jumlah kendaraan yang melintas tercatat dengan lebih baik.
• Efisiensi Proses Masuk/Keluar: Mengurangi antrean dengan sistem otomatis.
• Dukungan terhadap GNNT: Mendukung transisi menuju pembayaran non-tunai secara nasional.
Cara Mendapatkan Kartu Akses
Ada dua jenis kartu yang dapat digunakan, yaitu kartu langganan dan kartu akses gratis. Berikut cara mendapatkannya:
- Kartu Berlangganan:
• Bisa dibeli langsung di kantor layanan pintu masuk/keluar kawasan bendungan.
- Kartu Akses Gratis:
• Hanya untuk warga sekitar kawasan Bendungan Lahor.
• Syarat: Membawa surat pengantar dari ketua RT setempat.
Sebagai alternatif, pengguna juga bisa menggunakan kartu e-money yang sudah dimiliki sebelumnya.
Untuk warga Malang, Blitar, dan sekitarnya yang akan melintasi Bendungan Lahor, pastikan telah mempersiapkan kartu akses atau kartu non-tunai agar perjalanan lebih lancar. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Call Center layanan kartu akses di nomor 0851-7503-9946.