JATIMTIMES - Pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat mendaftar kembali di seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tersebut, telah dibuka sejak 17 November dan akan ditutup 31 Desember 2024. Dengan demikian, pelamar hanya memiliki waktu selama 7 hari untuk menyelesaikan pendaftaran dihitung sejak Rabu (25/12/2024).
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Jurnalistik Jatim Times, MIN 2 Kota Malang: Wahana Belajar Baru
Syarat Dokumen Daftar PPPK 2024 Tahap 2
BKN telah merilis jadwal dan syarat dokumen pendaftaran PPPK 2024 melalui surat resmi nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berikut syarat dokumen PPPK 2024 tahap 2 yang wajib dipenuhi:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
3. Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto
7. Swafoto/selfie
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
1. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 bisa dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang aktif.
3. Masuk kembali ke website dan klik "Login".
4. Masukkan NIK dan password yang sudah dibuat untuk melakukan pendaftaran.
5. Isi biodata diri dan informasi pendidikan yakni soal ijazah dan gelar.
6. Isi kembali informasi lebih lengkap mulai dari agama, nomor handphone, alamat, dan sebagainya.
7. Lalu pilih jenis seleksi "PPPK".
8. Pilih formasi dan instansi yang dituju.
9. Isi kembali informasi ijazah dan pengalaman bekerja.
10. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
11. Jika sudah, baca resume dahulu sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Secara umum, tahapan seleksi PPPK terdiri dari rangkaian berikut (disesuaikan kembali dengan ketentuan masing-masing instansi):
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi
- Seleksi wawancara/praktik kerja, dan sebagainya
Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Setiap peserta PPPK akan memperoleh nilai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara/praktik kerja. Peserta yang mendapat nilai teratas dan masuk ke dalam kuota bisa dinyatakan lulus.
Dalam menentukan peserta yang lulus, biasanya ada kasus dua atau lebih peserta mempunyai nilai akhir yang sama. Jika hal tersebut terjadi, maka kelulusan dipertimbangkan atas urutan status pelamar atau pengalaman bekerja.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Adapun jadwal resmi seleksi sudah disampaikan. Berikut rinciannya:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.