JATIMTIMES - Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal Polri, Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang dipinjampakaikan ke anggota.
Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Waka Polres, Kabag SDM, Kabag Log, Kasiwas dan Kasipropam Polres Tulungagung dengan melibatkan personel Sipropam Polres Tulungagung.
Baca Juga : Bak Negeri Dongeng, Pos Pelayanan di Jombang Berbentuk Rumah Cokelat
Sasaran Ops Gaktibplin yakni pemeriksaan, pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Tulungagung untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan arahan kepada personel yang memegang senpi agar benar-benar bertanggung jawab dalam penggunaanya.
“Ketika kita tidak mampu, ragu– ragu, tidak butuh-butuh amat, lebih baik senpi dikembalikan untuk digudangkan,” ujar AKBP Taat, Senin (23/12/2024).
“Karena tanggungjawabnya besar saat membawa senpi. Saya meminta kepada personel yang memegang senpi benar benar bertanggung jawab,” sambungnya.
Kapolres berpesan, bahwa Senjata bukan untuk bermain main, melainkan harus mengikuti protap yang telah ditentukan.
Baca Juga : Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Kota Malang: PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
“Personil harus betul betul memahami penggunaanya, digunakan sesui aturan yang berlaku, memahami prinsip keseimbangan dalam penggunaan kekuatan,” tandasnya.
Sementara itu, dari hasil yang pemeriksaaan terhadap pemegang senpi dinas tidak ditemukan adanya pelanggaran.