free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU Kabupaten Blitar Jadwalkan Penetapan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

21 - Dec - 2024, 09:48

Placeholder
Rijanto-Beky siap ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memastikan proses penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Rijanto-Beky Herdihansyah, akan digelar pada pekan depan. Tidak adanya gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuka jalan bagi KPU untuk mempercepat tahapan penetapan.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengatakan penetapan calon terpilih sudah bisa dilakukan setelah masa pengajuan gugatan resmi berakhir. “Di Kabupaten Blitar, tidak ada gugatan sengketa Pilkada yang masuk ke MK. Artinya, tahapan selanjutnya bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah kami siapkan,” ujar Sugino, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga : Daftar UMK Jawa Timur 2025: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

KPU Kabupaten Blitar saat ini tengah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk membahas persiapan teknis terkait penetapan. Rapat tersebut, menurut Sugino, akan menjadi landasan untuk menentukan kepastian tanggal penetapan, antara 23 atau 24 Desember mendatang. “Setelah rakor dengan KPU Jatim, kami akan langsung koordinasi dengan para stakeholder di Kabupaten Blitar untuk memastikan kesiapan acara penetapan calon terpilih,” tambahnya.

Hasil rekapitulasi suara sebelumnya telah menegaskan kemenangan mutlak pasangan Rijanto-Beky dengan perolehan 504.655 suara. Rival mereka, pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni, hanya mampu mengumpulkan 137.706 suara. Selisih lebih dari 366 ribu suara membuat kemenangan pasangan nomor urut 01 tersebut tidak terbantahkan.

Tim pemenangan pasangan Rini-Ghoni pun telah menyatakan tidak akan membawa hasil ini ke jalur hukum. Hal ini dikonfirmasi dalam pernyataan resmi sebelumnya. Dengan demikian, proses pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Blitar tahun ini berjalan tanpa hambatan di tahap akhir.

Proses Pilkada Blitar 2024 menjadi catatan tersendiri dalam sejarah politik lokal. Tidak adanya gugatan sengketa ke MK menunjukkan bahwa semua pihak telah menerima hasil pemilihan dengan terbuka. Menurut Sugino, hal ini patut diapresiasi sebagai wujud kedewasaan demokrasi di Blitar. “Ini menunjukkan proses pemilihan berlangsung transparan dan semua pihak bisa menghormati hasil yang ada,” ujar Sugino.

Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Blitar, dan perwakilan partai politik. KPU Kabupaten Blitar memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan protokol yang telah ditetapkan.

Dengan tidak adanya sengketa dan jadwal yang sudah hampir final, penetapan Rijanto-Beky sebagai pemimpin baru Kabupaten Blitar tinggal menunggu hitungan hari. Publik Blitar pun berharap pemerintahan yang akan datang bisa membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

Baca Juga : Menolak Lupa Merawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Ungkap Isi Hati Lewat Buku Move in Silence

“Proses politik sudah selesai. Kini saatnya kita bersama-sama membangun Kabupaten Blitar agar lebih maju dan sejahtera,” tutup Sugino.

Kemenangan Rijanto-Beky dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024, dengan keunggulan suara yang signifikan dan tanpa hambatan hukum, menjadi momentum penting bagi Kabupaten Blitar. Semua mata kini tertuju pada penetapan resmi pekan depan, yang sekaligus akan mengakhiri proses panjang pemilihan kepala daerah tahun ini.

 


Topik

Peristiwa KPU kabupaten Blitar Rijanto sugino



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya