free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Dec - 2024, 17:33

Placeholder
Kolase foto: (atas) foto gedung KPK (bawah) foto gedung Bank Indonesia. (Foto dari top media)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terbaru, KPK baru saja melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI). Kabar ini pun menjadi trending dalam penelusuran Google hingga Selasa (17/12/2024). 

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi di Jombang, 1 Oknum LSM Buron

Penggeledahan BI tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. "Ya benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI," ucapnya, dikutip dari detikcom, Selasa (17/12/2024). 

Kronologi Kasus BI Hingga Digeledah KPK

Sebelumnya dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Tanggapan Bank Indonesia

Baca Juga : Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Batu Masih Tunggu Keputusan BKN

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor pusat BI. Dia menyatakan bahwa BI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK. 

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny dikutip dari Antaranews, Selasa (17/12/2024).

Langkah KPK Selanjutnya

KPK menyatakan bahwa identitas tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Saat ini, rilis resmi terkait hasil penggeledahan di BI sedang disusun oleh KPK. 

"Rilis resminya sedang disiapkan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).


Topik

Hukum dan Kriminalitas KPK korupsi dana csr CSR BI BI Bank Indonesia ojk csr ojk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni