JATIMTIMES - Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang digelar Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka hari ini, Rabu (11/12/2024).
Penerimaan mahasiswa baru secara nasional tahun ini menganut prinsip FETALA yang terdiri dari Fleksibel, Efisien, Transparan, Adil, Larangan Berkonflik, dan Akuntabel.
Baca Juga : RUPSLB 2024 Digelar, Bank Jatim Perkuat KUB dan Lakukan Perubahan Direksi
Terdapat tiga jalur SNPMB 2025. Panitia pelaksana SNPMB juga telah mengumumkan kuota setiap jalur.
Kuota SNPMB 2025
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP):
• PTN badan layanan umum (PTN BLU) dan PTN satuan Kerja kementerian (satker): Minimum 20%
• PTN berbadan hukum: Minimum 20%
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT):
• PTN BLU dan PTN satker: Minimum 40%
• PTNBH: Minimum 30%
3. Seleksi mandiri:
• PTN BLU dan PTN satker: Maksimum 30%
• PTNBH: Maksimum 50%
Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Berikut jadwal lengkapnya.
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan pengisian PDS: 6-31 Januari 2025 - Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
- Jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju
Jadwal SNBT 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK dan SNBT: 11-27 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025
Bagi sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB, tidak perlu membuat akun baru. Sementara siswa lulusan gap tear wajib membuat akun baru. Registrasi akun SNPMB bisa dilakukan melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek.
Baca Juga : Waspada Puncak Musim Hujan, Kota Blitar Perkuat Sinergi Penanganan Bencana
Informasi dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sedangkan informasi resmi tentang SNPMB Tahun 2025, dapat dilihat pada laman https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Layanan Call Center pada nomor 0804-1-450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Ketentuan Siswa Eligible SNBP 2025
1. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di skeolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.
2. Tambahan Kuota Siswa Eligible
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam mengisi PDSS akan memperoleh tambahan kuota siswa eligible 5%.