free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PC PMII dan Aliansi BEM Ngawi Desak Transparansi Dana Pendidikan 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Dec - 2024, 17:03

Placeholder
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana pendidikan.(satria for JatimTimes)

JATIMTIMES - Bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024, mahasiswa Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana pendidikan. 

Aksi dimulai dengan long march dari Masjid Lintang Songo menuju kantor Dinas Pendidikan Ngawi. Dalam orasi, mahasiswa menuntut transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana pendidikan. Selain meminta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi untuk bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Baca Juga : Pimpin Apel Peningkatan Kompetensi PTK dan Dinas Pendidikan, Ini Arahan Pj Wali Kota Kediri

Sebagai bentuk simbolis, mereka membawa peti mati yang melambangkan matinya pendidikan di Ngawi akibat korupsi. Ketua PC PMII Ngawi, Abdul Latif, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. 

"Aksi ini sebagai trigger supaya pengawalan kasus korupsi ini tidak terulang lagi. Kami ingin bersama-sama menguatkan Dinas Pendidikan agar ke depan bisa bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Jika tidak, masyarakat akan terus dirugikan karena pendidikan di Ngawi yang sudah memprihatinkan malah dikorupsi," tegasnya.

Selain menuntut transparansi dalam pelaksanaan anggaran sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan meminta klarifikasi atas kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah. Terlebih terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022 senilai 19,17 miliyar rupiah.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa atas isu korupsi di institusinya dan menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen menjalankan prinsip anti KKN, serta telah menerapkan transparansi anggaran sesuai aturan.

Baca Juga : Ungkap 42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gamal Albinsaid: Perlu Ada Peningkatan Kesejahteraan

"Kami akan komitmen, demi menjalankan prinsip anti KKN," tegas Sumarsono.

Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, Polres Ngawi setidaknya menerjunkan 100 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Usai menyampaikan orasinya, puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dengan tertib dan lancar.


Topik

Peristiwa Ngawi unjuk rasa PMII



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Nurlayla Ratri