free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Maling Nyamar Jadi Pembeli Gasak Kosmetik di Toko Modern di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

05 - Dec - 2024, 19:15

Placeholder
Saat polisi datangi TKP pencurian di Toko Modern / Foto: Dokpol for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Toko modern di Kacamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, didatangi konsumen yang tak mau membayar setelah mengambil kosmetik. Kasus ini terekam cctv, lalu pengelola atau kasir toko melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto dalam rilisnya menyampaikan, Polsek Karangrejo sedang menangani kasus pencurian barang di Alfamart Desa Sembon ini. "Polsek Karangrejo Polres Tulungagung melakukan penanganan kasus pencurian yang terjadi pada sebuah supermarket," kata Ipda Nanang, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga : Berapa Biaya Rata-Rata Operasional AC Per Bulan?

Barang yang dimaksud adalah beberapa jenis cosmetic yang ada di rak. Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 Wib dimana seorang pelanggan datang ke Alfamart untuk melakukan top up dana.

Saat itu dilayani oleh Fany kasir toko, kemudian teman pelaku mengambil 2 buah air mineral dan memberikan uang ke pelanggan yang sedang melakukan top up ini.

"Lalu berjarak sekitar 1 menit datang pelanggan berjumlah 4 orang langsung menuju ke rak diduga mengambil barang barang Cosmetic. Akan tetapi tidak dibayar ke Kasir,  pelaku langsung keluar dan teman pelaku yang yang top up dana keluar terakhir,” terangnya.

Sekitar pukul 21.00 wib saksi Fany keliling lorong dan diketahui barang barang di rak Cosmetic banyak yang kosong. “Mengetahui di rak cosmetic barangnya banyak yang kosong, ia menyuruh untuk mengecek di CCTV,” imbuh Kasihumas.

Baca Juga : Bisa Ditonton di Netflix, ini 5 Drakor yang Tayang pada Desember 2024

Usai mengecek di CCTV, diketahui bahwa pengunjung yang dicurigai, telah mengambil barang-barang cosmetik yang berada di Rak dan tidak dibayar di kasir,” sambungnya.

Atas peristiwa yang dialami, pihak Alfamart melaporkan ke Polsek Karangrejo. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 626.885,-  dari beberapa produk yang hilang. "Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan," tandas Ipda Nanang.


Topik

Peristiwa kabupaten tulungagung nanang murdianto pencuri tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya