free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

PT KAI Daop 9 Jember Inspeksi Keselamatan, Upaya Jamin Kenyamanan Pelanggan di Momen Nataru

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

05 - Dec - 2024, 16:41

Placeholder
Tim dari Dirjen Perkeretaapian melakukan pengecekan di rangkaian KA Blambangan Ekspres keberangkatan dari Stasiun Ketapang Banyuwangi.(Istimewa)

JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero Daerah Operasi (Daop) 9 Jember dalam inspeksi keselamatan (rampcheck) di beberapa stasiun dan kereta api dalam menyambut angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Menurut Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, program yang digelar merupakan upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan KA dalam liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,

Baca Juga : Ingin Rayakan Malam Tahun Baru Bertema Budaya? éL Hotel Malang Wajib Jadi Pilihan

“Bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, KAI Daop 9 Jember mengadakan inspeksi keselamatan di beberapa stasiun dan kereta api mulai Senin-Rabu 2-4 Desember 2024,” ujar Cahyo Widiantoro.

Menurut dia, terdapat enam aspek yang diperiksa pada kesempatan tersebut. Antara lain  aspek keselamatan, keamanan, keandalan,  kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

”Rampcheck diadakan untuk memastikan layanan kereta api di Daop 9 Jember telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru, dapat menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat dan nyaman,” tambahnya.

Adapun beberapa stasiun yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Kalisetail, Rogojampi dan Banyuwangi Kota serta Stasiun Ketapang Banyuwangi. Sedangkan rangkaian kereta api yang dicek meliputi dua rangkaian KA Blambangan Ekspres dan rangkaian KA Mutiara Timur.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi keberfungsian kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV), keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA dan yang lainnya,” tambah Cahyo.

Baca Juga : Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkot Malang Jalin Kerjasama dengan Kejari

Sedangkan untuk pemeriksaan di atas KA meliputi  ketersediaan APAR (alat pemadam api ringan), rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, info stasiun yang akan disinggahi/dilewati, kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, fasilitas bagi difabel, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut dia menambahkan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan, secara umum operasional kereta api di Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam PM 63 Tahun 2019.

“Meski demikian, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan, terlebih pada masa angkutan liburan Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.


Topik

Transportasi Kereta api PT KAI Daop Jember inspeksi keselamatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy