free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Banjir Politik Uang Tak Bisa Diungkap, HW Desak Bawaslu Tulungagung Mundur

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

04 - Dec - 2024, 19:21

Placeholder
Praktisi hukum Hery Widodo / Foto: Dok Pribadi for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Praktisi hukum yang juga pengacara di Tulungagung, Hery Widodo menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang nihil temuan adanya politik uang. Menurut pria yang akrab disapa HW ini, Pilkada serentak 2024, khususnya di Kabupaten Tulungagung, disebutnya banjir money politics.

Hal ini justru menunjukkan kebodohan kinerja Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang tak satupun dapat menangkap adanya praktek politik kotor ini.

Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Dirut Bank Jatim Raih Banker of The Year 2024

"Keterangan Bawaslu Tulungagung yang mengatakan jika proses Pilkada 2024 di Tulungagung bersih dari Money Politics adalah pembodohan politik," kata HW, Rabu (4/12/2024).

Ia justru menanyakan, bagaimana bisa Bawaslu tidak mampu mengungkap adanya praktek politik uang yang disebutnya terang benderang ini.

"Atas parameter apa Tulungagung bebas Money Politic?, Apa Bawaslu hanya mampu duduk manis dan menunggu laporan, jumlah personil 2.107 apakah masih kurang melakukan pengawasan," hanya Hery.

Lanjutnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, yang dibantu Panwaslu di 19 Kecamatan plus 271 di Tingkat Desa/Kelurahan, justru dianggap nihil kinerja dan tidak serius menjalankan fungsinya.

"Selama ini dimana?, padahal sangat jelas sekali peredaran uang yang luar biasa untuk mencoblos Paslon tertentu. Sangat tidak logis jika Bawaslu tidak tahu," tegasnya.

Ketidakmampuan Bawaslu Kabupaten Tulungagung ini selain memalukan juga seharusnya punya tanggungjawab moral untuk mundur, atas kegagalan mengungkap praktek money politik.

Hal ini disebut Heri juga karena Bawaslu menerima kucuran honor yang tidak sedikit dari pemerintah.

"Jika Bawaslu tidak bisa menjalankan fungsinya, mendingan Komisioner mengundurkan diri. Percuma Pemerintah membiayai Bawaslu selama ini," ungkap HW.

Baca Juga : Ini Daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi dan Terendah di Jatim

Sebelumnya, pada media ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Punki  Dwi Puspito memastikan pihaknya tidak menemukan dan mendapatkan laporan adanya pelanggaran, termasuk dugaan politik uang atau money politic.

"Selama masa tenang dan pungutan suara tidak ada laporan maupun temuan terkait moneypol (politik uang)," kata Punki,ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Sabtu (30/11/2024).

Selian politik uang, menurut Punki, pada masa tenang hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga tidak menemukan atau menerima laporan adanya pelanggaran lainnya.

Jumlah tenaga pengawas Pilkada Tulungagung pada 2024 ini terdiri dari 1630 Pengawas TPS (PTPS), 271 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), 57 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 7x19 atau 113 Sekretariat Kecamatan dan 16 personel Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaskab).

Jika dijumlahkan, seluruh pengawas Pemilu pada tingkatannya di Kabupaten Tulungagung ada 2.107 personil.


Topik

Politik Tulungagung money politics herey widodo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya