JATIMTIMES - Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial (bansos), kali ini pembagiannya dipastikan akan cair di bulan Desember 2024.
Untuk mengetahui besaran nominal dan siapa saja kelompok penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, simak berikut rincian lima bansos yang akan cair bulan Desember 2024:
1. Bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Baca Juga : Rapat Koordinasi Dispendukcapil Blitar: Evaluasi Kinerja dan Dorong Transformasi Digital
BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik.
Program ini memungkinkan penerima untuk membeli bahan pangan bergizi untuk kebutuhan keluarga mereka.
Penting untuk diketahui bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat diuangkan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp400.000.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Bantuan BPNT Tahap 6 direncanakan akan dicairkan pada periode November-Desember 2024.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Bantuan beras sebanyak 10 kg akan kembali disalurkan pada Desember 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.
Arief menjelaskan, ada sebanyak 220 ribu ton beras untuk 22 KPM. "Yang jelas bulan Desember, jangan lupa ada lagi bantuan pangan buat 22 juta penerima bantuan pangan," kata Arief, pada Jumat, 22 November 2024 lalu.
3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan secara berkala oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdapat empat kali pencairan PKH dalam setahun, dengan Desember 2024 menjadi periode pencairan keempat.
Ini berarti, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober atau November, kemungkinan besar akan menerima bantuan tersebut pada bulan Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
• Kategori Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
4. Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan Atensi YAPI diperuntukkan bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan, dengan pencairan kumulatif yang bisa dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekaligus.
Bagi penerima yang belum menerima bantuan Atensi YAPI pada bulan November, kemungkinan besar bantuan tersebut akan cair pada Desember 2024.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau berisiko miskin.
Pada Desember 2024, pencairan PIP masih berada dalam jadwal untuk termin ketiga.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Cara Cek Penerima Bansos
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara cek penerima PIP:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.