JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat tantangan untuk memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, hal itu masih terkendala regulasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pemberian intensif bagi penggerobak itu sudah menjadi pembahasan di DPRD Kota Malang. Namun, Rahman mengaku anggaran saat ini masih belum memungkinkan.
“Teman-teman di DPRD itu juga meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah yang bekerja di lingkungan. Namun, beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman.
Selama ini, Rahman menjelaskan bahwa penggerobak sampah dibayar dari iuran warga. Sementara untuk DLH sendiri membayar bagi pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.
“Insentif untuk penggerobak berasal dari lingkungan masing-masing. Nah, setelah itu kalau sampah sudah sampai di TPS dan dilanjutkan ke TPA itu menjadi tanggungjawab kami,” beber Rahman.
Disisi lain, Rahman menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Malang masih jadi tantangan yang besar. Dimana produksi sampah di Kota Malang mencapai 700 ton per hari. Namun, 97 persen disebut telah terkelola.
“Kami menargetkan 70 persen sampah terkelola secara mandiri oleh masyarakat. Saat ini, tingkat pengurangan melalui pengelolaan mandiri sudah mencapai 27,4 persen, ditambah pengolahan sampah skala besar menjadi 45 persen,” beber Rahman.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Gotong Royong Tangani Bencana Angin Puting Beliung
Oleh karena itu, kerjasama dengan Bank Dunia disebut Rahman sangat menarik. Karena mampu mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.