free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Berapa Hitungan Kenaikan Gaji Guru di 2025? Ini Penjelasan P2G

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

30 - Nov - 2024, 15:57

Placeholder
Potret guru mengajar siswa siswinya. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Isu kenaikan gaji guru di tahun 2025 tengah menjadi sorotan publik. Hingga Sabtu (30/11) sore, pencarian dengan kata kunci "kenaikan gaji guru honorer" menjadi trending di Google

Diketahui kabar ini mencuat setelah pidato Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer dalam Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

Namun, bagaimana perhitungan kenaikan gaji ini? 

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (P2G) mencoba menafsirkan pidato dari Prabowo. Menurut dia, ada empat kategori yang disebutkan dalam pidato Presiden Prabowo, sebagaimana dilansir dari akun X pribadinya @zanatul_91, Sabtu (30/11/2024): 

• Guru ASN Bersertifikasi (PNS dan PPPK)
Guru ASN yang telah memiliki sertifikasi disebut akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Namun, Iman mengungkapkan bahwa kenaikan ini serupa dengan mekanisme setiap tahun yang sudah berjalan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

"Kalau dibilang satu kali gaji pokok, artinya mungkin ada tambahan, tetapi kemungkinan besar ini hanya tunjangan seperti biasa," jelas Iman. 

• Guru Non-ASN Bersertifikasi
Guru non-ASN atau honorer yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan kenaikan tunjangan menjadi Rp2 juta per bulan dari yang sebelumnya Rp1,5 juta. Artinya, terdapat tambahan sebesar Rp500 ribu. 

• Guru yang Belum Menyelesaikan Pendidikan S1
Presiden juga menjanjikan bantuan bagi 149.623 guru yang belum menempuh gelar sarjana untuk melanjutkan studi mereka hingga selesai. 

Guru Non-ASN yang Belum Bersertifikasi
Untuk guru honorer dan guru swasta yang belum bersertifikasi, pemerintah akan memberikan bantuan langsung yang disalurkan ke rekening masing-masing. Namun, nominal bantuan ini belum diumumkan karena masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Konsepnya seperti BLT," tambah Iman. 

Selain itu, Iman juga menyoroti bahwa kategori guru non-ASN yang belum bersertifikasi (kategori 4) masih menjadi tanda tanya besar. "Padahal, kategori ini adalah kelompok yang paling membutuhkan tambahan penghasilan karena gaji mereka sering kali hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan," ungkapnya. 

Selain itu, guru madrasah, guru PAUD, dan guru swasta belum mendapatkan kejelasan dalam skema kenaikan gaji ini. "Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kelompok terbawah ini, tetapi hingga kini masih dalam tahap pembahasan," tambah Iman. 

Iman juga mempertanyakan kelayakan anggaran untuk memenuhi janji kenaikan gaji ini. Ia memaparkan, jika kenaikan untuk guru ASN bersertifikasi benar-benar sebesar satu kali gaji pokok, maka biaya yang dibutuhkan sangat besar.

"Kalau dihitung, TPG saja sudah Rp1,5 juta per guru dikalikan 1,9 juta guru bersertifikasi selama 12 bulan. Apakah kenaikan ini benar-benar berupa tambahan atau hanya sekadar pengulangan dari tunjangan yang sudah ada?" tanyanya. 

Namun, Iman mengakui bahwa kenaikan Rp500 ribu bagi guru non-ASN bersertifikasi adalah langkah yang masuk akal dan dapat direalisasikan dengan anggaran saat ini. "Yang ngaruh, guru non ASN nambah 500 ribu. Masuk akal," jelasnya. 

Kenaikan gaji guru di tahun 2025 memang menjadi kabar baik, terutama bagi guru non-ASN bersertifikasi. Namun, kelompok guru honorer yang belum bersertifikasi masih harus bersabar menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah. 

"Idealnya pemerintah membantu yang paling bawah dulu. Tapi yang paling bawah seprtinya belum bisa menghela nafas. Masih akan dibahas/ dihitung katanya," tutup Iman.
 


Topik

Serba Serbi Gaji guru gaji guru naik kapan gaji guru naik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya