JATIMTIMES - Rekapitulasi suara hasil coblosan Pilkada Kabupaten Tulungagung masih dilakukan meskipun pemenang dalam pertarungan ini sudah diketahui dari quick count atau hitung cepat.
Soal pelanggaran pemilu, mulai masa tenang atau tiga hari menjelang coblosan hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung tidak menemukan pelanggaran.
Baca Juga : Apresiasi hingga Evaluasi Jadi Penekanan Bupati Malang di Peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1264
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Punki Dwi Puspito memastikan pihaknya tidak menemukan dan mendapatkan laporan adanya pelanggaran, termasuk dugaan politik uang atau money politic.
"Selama masa tenang dan pungutan suara, tidak ada laporan maupun temuan terkait moneypol (politik uang)," kata Punki, Sabtu (30/11/2024).
Selain politik uang, menurut Punki, pada masa tenang hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga tidak menemukan atau menerima laporan adanya pelanggaran lainnya.
Jumlah tenaga pengawas Pilkada Tulungagung pada 2024 ini terdiri dari 1.630 pengawas TPS (PTPS), 271 Panwaslu kelurahan/desa (PKD), 57 pengawas pemilu kecamatan (panwascam), 7 x 19 atau 113 sekretariat kecamatan dan 16 personel Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaskab). Jika dijumlahkan, seluruh pengawas pemilu pada tingkatannya di Kabupaten Tulungagung ada 2.107 personel.
Rumor adanya politik uang atau di Tulungagung disebut sangu nyoblos ini beredar luas di media sosial. Nilai sangu nyoblos ini antara 20-25 ribu rupiah yang diposting dan dibagikan ke berbagai platform media sosial.
Baca Juga : Selain Berikan Asuransi, Rumah Anggota Linmas Meninggal di Kota Malang Diusulkan Bedah Rumah
Dengan bantahan Bawaslu, rumor ini terpatahkan karena hingga coblosan selesai tidak ada satu bukti terkait dugaan money politic yang diembuskan itu.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Tulungagung kali ini, jumlah DPT adalah 866.030 pemilih. Rincian jumlah pemilih laki-laki 431.111 orang dan jumlah pemilih perempuan 434.919 orang.
Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.630 yang tersebar di 271 desa dan kelurahan di Tulungagung.