JATIMTIMES - Memasuki penghujung tahun 2024, kalender Jawa menjadi salah satu panduan penting bagi masyarakat Jawa untuk menentukan hari-hari baik dalam berbagai kegiatan. Bulan Desember 2024 dalam penanggalan Jawa mencakup dua bulan, yaitu Jumadilawal dan Jumadilakir.
Diketahui, kalender Jawa adalah sistem penanggalan tradisional yang menggabungkan siklus tujuh hari (Minggu hingga Sabtu) dengan lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Kombinasi keduanya menghasilkan weton, yang sering digunakan untuk menentukan waktu baik atau momen penting, seperti pernikahan, pindah rumah, hingga acara adat lainnya.
Baca Juga : Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Pada Akhir November 2024 Versi Forbes
Pada Desember 2024, dua hari pertama masih berada di bulan Jumadilawal, sedangkan mulai tanggal 3 Desember, memasuki bulan Jumadilakir. Dalam sistem Jawa, Jumadilawal adalah bulan kelima, sedangkan Jumadilakir adalah bulan keenam.
Jumlah Hari dan Keselarasan dengan Kalender Hijriah
• Jumadilawal: Berakhir pada 2 Desember 2024, bersamaan dengan 30 Jumadil Awal 1446 H.
• Jumadilakir: Dimulai pada 3 Desember 2024, bertepatan dengan 1 Jumadil Akhir 1446 H.
Bulan Jumadilakir memiliki 29 hari, dan Desember 2024 terdiri dari 31 hari. Berikut ini daftar lengkap pasaran dan weton pada setiap harinya:
Kalender Jawa Desember 2024
Baca Juga : Apresiasi hingga Evaluasi Jadi Penekanan Bupati Malang di Peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1264
• 1 Desember: Minggu Pahing (29 Jumadilawal 1958 / 29 Jumadil Awal 1446 H)
• 2 Desember: Senin Pon (30 Jumadilawal 1958 / 30 Jumadil Awal 1446 H)
• 3 Desember: Selasa Wage (1 Jumadilakir 1958 / 1 Jumadil Akhir 1446 H)
• 4 Desember: Rabu Kliwon (2 Jumadilakir 1958 / 2 Jumadil Akhir 1446 H)
• 5 Desember: Kamis Legi (3 Jumadilakir 1958 / 3 Jumadil Akhir 1446 H)
• 6 Desember: Jumat Pahing (4 Jumadilakir 1958 / 4 Jumadil Akhir 1446 H)
• 7 Desember: Sabtu Pon (5 Jumadilakir 1958 / 5 Jumadil Akhir 1446 H)
• 8 Desember: Minggu Wage (6 Jumadilakir 1958 / 6 Jumadil Akhir 1446 H)
• 9 Desember: Senin Kliwon (7 Jumadilakir 1958 / 7 Jumadil Akhir 1446 H)
• 10 Desember: Selasa Legi (8 Jumadilakir 1958 / 8 Jumadil Akhir 1446 H)
• 11 Desember: Rabu Pahing (9 Jumadilakir 1958 / 9 Jumadil Akhir 1446 H)
• 12 Desember: Kamis Pon (10 Jumadilakir 1958 / 10 Jumadil Akhir 1446 H)
• 13 Desember: Jumat Wage (11 Jumadilakir 1958 / 11 Jumadil Akhir 1446 H)
• 14 Desember: Sabtu Kliwon (12 Jumadilakir 1958 / 12 Jumadil Akhir 1446 H)
• 15 Desember: Minggu Legi (13 Jumadilakir 1958 / 13 Jumadil Akhir 1446 H)
• 16 Desember: Senin Pahing (14 Jumadilakir 1958 / 14 Jumadil Akhir 1446 H)
• 17 Desember: Selasa Pon (15 Jumadilakir 1958 / 15 Jumadil Akhir 1446 H)
• 18 Desember: Rabu Wage (16 Jumadilakir 1958 / 16 Jumadil Akhir 1446 H)
• 19 Desember: Kamis Kliwon (17 Jumadilakir 1958 / 17 Jumadil Akhir 1446 H)
• 20 Desember: Jumat Legi (18 Jumadilakir 1958 / 18 Jumadil Akhir 1446 H)
• 21 Desember: Sabtu Pahing (19 Jumadilakir 1958 / 19 Jumadil Akhir 1446 H)
• 22 Desember: Minggu Pon (20 Jumadilakir 1958 / 20 Jumadil Akhir 1446 H)
• 23 Desember: Senin Wage (21 Jumadilakir 1958 / 21 Jumadil Akhir 1446 H)
• 24 Desember: Selasa Kliwon (22 Jumadilakir 1958 / 22 Jumadil Akhir 1446 H)
• 25 Desember: Rabu Legi (23 Jumadilakir 1958 / 23 Jumadil Akhir 1446 H)
• 26 Desember: Kamis Pahing (24 Jumadilakir 1958 / 24 Jumadil Akhir 1446 H)
• 27 Desember: Jumat Pon (25 Jumadilakir 1958 / 25 Jumadil Akhir 1446 H)
• 28 Desember: Sabtu Wage (26 Jumadilakir 1958 / 26 Jumadil Akhir 1446 H)
• 29 Desember: Minggu Kliwon (27 Jumadilakir 1958 / 27 Jumadil Akhir 1446 H)
• 30 Desember: Senin Legi (28 Jumadilakir 1958 / 28 Jumadil Akhir 1446 H)
• 31 Desember: Selasa Pahing (29 Jumadilakir 1958 / 29 Jumadil Akhir 1446 H)
Hari Baik dalam Kalender Jawa
Dalam tradisi Jawa, kombinasi antara hari biasa dan pasaran menjadi kunci menentukan hari baik. Sebagai contoh:
• Legi dan Kliwon sering dianggap hari yang membawa keberuntungan.
• Hari-hari dengan pasaran tertentu dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan atau peristiwa yang direncanakan.
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan kalender Jawa sebagai panduan, penting untuk mencocokkan dengan kebutuhan acara masing-masing. Selain itu, pastikan mengikuti tradisi yang sesuai dengan nilai dan budaya keluarga.
Dengan mengetahui kalender Jawa dan weton, diharapkan akhir tahun dapat direncanakan dengan baik untuk berbagai keperluan dan kegiatan. Semoga informasi ini membantu!