free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pilkada Ngawi 2024

Polres Ngawi Amankan Terduga Pelaku Pembuat Onar di TPS 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Nov - 2024, 08:24

Loading Placeholder
Pelaku pembuat onar dan melakukan pemukulan terhadap korban salah satu warga Ngawi.(foto: Satria/ JatimTimes)

JATIMTIMES - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan orang yang diduga membuat onar dan melakukan pemukulan terhadap korban salah satu warga Ngawi berinisial T (44). 

Hal ini terjadi di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 tepatnya di kantor Desa Ngawi Kecamatan Ngawi, pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Mas Ony Berharap Pilkada Ngawi Memberi Kemanfaatan bagi Masyarakat

"Diduga pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga membuat kekacauan dan memukul orang di TPS," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Kamis (28/11/2024).

Dari keterangan beberapa saksi, pelaku berinisial SR (48) alamat Dusun Banjar Desa Ngawi, sebelum melakukan pemukulan terhadap korban sudah mengancam akan membakar TPS dan memadamkan listrik saat penghitungan suara.

Kejadian berawal dari cek cok terkait hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS tersebut, dimana korban dituduh oleh pelaku SR, telah merusak suara dan APK (Alat Peraga Kampanye) salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menyebabkan kekalahan di TPS 002, tempat dimana pelaku melakukan pemilihan, sehingga pelaku memukul korban sebanyak satu kali di wajah korban.

Korban di Visum Ed Repertum (VER) di Puskesmas Ngawi Purba dan pelaku akhirnya diamankan satuan Reskrim Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : Update Quick Count Pilgub Jatim 100 Persen: Khofifah Menang 57,23%

"Saat ini pelaku disangkakan pada pasal 351 ayat (1) dan (4) KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---